HeadlineOKU RAYA

TPP ASN OKU Dibayarkan Setahun, Ini yang harus Dilakukan

×

TPP ASN OKU Dibayarkan Setahun, Ini yang harus Dilakukan

Sebarkan artikel ini

TPP ASN OKU Dibayarkan Setahun, Ini yang harus Dilakukan

OKU – TPP ASN OKU Dibayar setahun. Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU).

Tunjangan Penghasilan Tambahan (TPP)
Akan di bayarkan selama 12 bulan atau setahun pada tahun ini, 2025.

Itu artinya, kesejahteraan ASN tahun ini lebih baik di banding tahun 2024.

Dimana , tahun 2024 TPP ASN hanya di bayar 6 bulan. Tapi tahun ini TPP di bayarkan setahun.

“Tahun ini Tambahan Penghasilan akan di berikan kepada ASN selama setahun, “kata Asisten 3 Setda OKU H Romson Fitri kepada jurnalis okusatu.id.

 

Baca juga :

Klaim TPP Pegawai OKU Dibayar 100 Persen, Tepis Isu Pembayaran 45 Persen

TPP Dibayar 45 persen, ASN OKU Cugak Bangets

 

Peningkatan TPP, masih kata Romson , merupakan bukti komitmen bupati dan wakil bupati OKU ( H. Teddy Meilwansyah – H.Marjito Bachri) yang memperhatikan kesejahteraan ASN.

“Iyakan, dari sebelumnya hanya 6 bulan naik menjadi setahun TPP akan di berikan kepada ASN di OKU, ” sebutnya.

TPP Sesuai Absensi

Di lanjutkan Romson, nominal TPP yang akan di terima setiap ASN tidak sama.

Hal itu di karenakan di sesuaikan dengan absensi kehadiran masing-masing ASN.

Misalnya ASN hanya masuk 60 persen kehadirannya, maka 60 persen itulah yang akan di bayarkan.

“Begitu juga ASN yang kehadirannya mencapai 100 persen, maka yang bersangkutan akan menerima TPP 100 persen, ” terangnya.

 

Baca juga :

PT Amitarima BTA Gelar Pasar Murah Gas 3 KG, Segini Tabung yang Dibawa

Gas 3 KG Sulit Didapat, Warga : Masak Ketupat Pakai Matahari

 

Romson berharap, ASN dapat meningkatkan disiplin kerja. Sebab, pemerintah sudah memberikan TPP.

Sehingga hak dan kewajiban harus seimbang.

“Namun berapa anggaran TPP setahun saya kurang tahu persisnya, “tukasnya.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News