Gaji Satpol PP Di Bayar, Sempat Tertunda Dua Bulan
OKU – Kabar gembira bagi anggota Satpol PP Kabupaten OKU. Pasalnya baru saja menerima rapel gaji Januari – Februari tahun 2025. Sebelumnya, dua bulan gaji Satpol PP OKU sempat tertunda.
“Alhamdulilah, hari ini sudah di bayarkan hak kami selama dua bulan (Januari -Februari 2025), “kata salah satu anggota Satpol oku kepada jurnalis okusatu.id.
Ia mengaku sempat kerja serabutan, agar dapur bisa ngebul lantaran dua bulan gajinya yang tertunda.
“Sempat kerja bangunan sama ngojek, “terangnya.
Di lanjutnya, gaji januari – Februari tahun 2025 yang di terima sebesar Rp1,4juta.
“Perbulan gaji kami Rp700 ribu, “sebutnya.
Baca juga :
RTG Risha Diserahkan, Bupati OKU Minta Percepatan
Penyesuaian Tarif Perumda Tirta Raja Sesuai Prosedur dan Aturan
Dengan di bayarkan gaji selama dua bulan , dia merasa lega dan tak di buat pusing oleh menunggaknya gaji Januari – Februari 2025.
“Alhamdulillah, tadi saya cek di sudah masuk gaji kami, “ucapnya.
Senada di sampaikan Anggota Satpol PP OKU lainya.
“Aman ka gaji kami sudah di bayarkan pagi tadi, “tandasnya.(15)










