Nasional

Gawat! Pemudik Bisa Gagal Menyeberang di Merak Jika Tidak Tahu Aturan Baru Ini

×

Gawat! Pemudik Bisa Gagal Menyeberang di Merak Jika Tidak Tahu Aturan Baru Ini

Sebarkan artikel ini
KMP Port Link III, kapal ferry Ferizy berwarna kuning, sedang bersandar di pelabuhan dengan tulisan "Beli Tiket Online" di lambung kapal. Beberapa kendaraan terlihat antre di area pelabuhan, mencerminkan suasana arus mudik Lebaran 2025.
KMP Port Link III dari layanan Ferizy sedang bersandar di pelabuhan. Dalam skema baru arus mudik Lebaran 2025,

Pemudik Bisa Gagal Menyeberang di Merak Jika Tidak Tahu Aturan Baru Ini

Jakarta  Pemudik yang tidak mengetahui aturan baru penyeberangan di Pelabuhan Merak berisiko gagal menyeberang ke Sumatera saat arus mudik Lebaran 2025.

Kepolisian menerapkan skema baru penyeberangan kapal di pelabuhan merak guna menghindari kemacetan lalu lintas saat arus mudik Lebaran.

Perubahan ini berlaku bagi pemudik dari Pulau Jawa ke Sumatera dengan cara memecah arus lalu lintas kendaraan ke beberapa pelabuhan.

Pemisahan Arus Kendaraan ke Beberapa Pelabuhan

Tiga pelabuhan di Jawa dan Sumatera akan dimaksimalkan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang hendak menyeberang.

BACA JUGA Jalan Lintas Babak Belur, Melintas di Empat Lawang Wajib Ekstra Waspada!

Hal ini disampaikan oleh Kabagops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin.

Menurutnya, pemudik tidak boleh lagi terfokus hanya pada satu pelabuhan seperti tahun sebelumnya, di mana Pelabuhan Merak menjadi titik utama penyeberangan dan menyebabkan penumpukan kendaraan yang tidak terhindarkan.

“Arus mudik tahun ini akan kami pecah ke beberapa pelabuhan agar tidak terkonsentrasi hanya di Pelabuhan Merak,” ujarnya.

BACA JUGA Tiga Lokasi di OKU di Geledah Tim KPK RI, Besok Kemana Lagi ?

Pelabuhan Merak → Melayani bus dan mobil pribadi untuk menyeberang ke Sumatera.
Dalam upaya mengurai kepadatan dan memperlancar arus mudik, kendaraan yang akan menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera dibagi ke tiga pelabuhan utama

Pembagian Kendaraan ke Tiga Pelabuhan

Kini, kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera di arahkan ke pelabuhan sesuai jenis dan golongannya:

  1. Pelabuhan Merak → Khusus untuk bus dan mobil pribadi.
  2. Pelabuhan Ciwandan, Cilegon → Untuk motor serta kendaraan angkutan barang golongan VI ke bawah.
  3. Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) → Untuk kendaraan angkutan barang golongan VII ke atas.

Kendaraan akan di arahkan sejak dari jalur darat menuju pelabuhan yang sesuai agar tidak terjadi penumpukan di satu titik.

BACA JUGA

Uang Rp 10 ribu dan Rp 20 Ribu Bisa Ditarik Via ATM, Caranya Sangat Mudah

Dua Bank Siapkan ATM Pecahan Rp 10 ribu dan Rp 20 Ribu, Cek Lokasi Guys…

Penutupan Dermaga Eksekutif di Pelabuhan Merak

Sebagai tambahan, Dermaga Eksekutif di Pelabuhan Merak akan di tutup sementara mulai H-5 Lebaran, yaitu pada 24 Maret 2025.

“Kami meminta kepada para pemudik agar memperhatikan perubahan ini dan memastikan pelabuhan tujuan sebelum berangkat,” tegas Aries.

BACA JUGA Setor Puluhan Juta Demi Tugas di Kota, Tapi Sekarang Bingung

Imbauan bagi Pemudik

Agar perjalanan tetap lancar, pemudik di imbau untuk:

1.Mengetahui pelabuhan yang sesuai dengan jenis kendaraan.

2. Mengikuti arahan petugas lalu lintas agar tidak salah tujuan.

3. Berangkat lebih awal untuk menghindari kemungkinan antrean panjang.

Dengan sistem baru ini, kemacetan di harapkan dapat berkurang, tetapi pemudik harus lebih waspada dan terinformasi agar perjalanan tetap nyaman dan lancar. (*)

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News