Gawat! Pemudik Bisa Gagal Menyeberang di Merak Jika Tidak Tahu Aturan Baru Ini
Sebarkan artikel ini
KMP Port Link III dari layanan Ferizy sedang bersandar di pelabuhan. Dalam skema baru arus mudik Lebaran 2025,
Pemudik Bisa Gagal Menyeberang di Merak Jika Tidak Tahu Aturan Baru Ini
Jakarta – Pemudik yang tidak mengetahui aturan baru penyeberangan di Pelabuhan Merak berisiko gagal menyeberang ke Sumatera saat arus mudik Lebaran 2025.
Kepolisian menerapkan skema baru penyeberangan kapal di pelabuhan merak guna menghindari kemacetan lalu lintas saat arus mudik Lebaran.
Perubahan ini berlaku bagi pemudik dari Pulau Jawa ke Sumatera dengan cara memecah arus lalu lintas kendaraan ke beberapa pelabuhan.
Pemisahan Arus Kendaraan ke Beberapa Pelabuhan
Tiga pelabuhan di Jawa dan Sumatera akan dimaksimalkan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang hendak menyeberang.
Hal ini disampaikan oleh Kabagops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin.
Menurutnya, pemudik tidak boleh lagi terfokus hanya pada satu pelabuhan seperti tahun sebelumnya, di mana Pelabuhan Merak menjadi titik utama penyeberangan dan menyebabkan penumpukan kendaraan yang tidak terhindarkan.
“Arus mudik tahun ini akan kami pecah ke beberapa pelabuhan agar tidak terkonsentrasi hanya di Pelabuhan Merak,” ujarnya.
1.Mengetahui pelabuhan yang sesuai dengan jenis kendaraan.
2. Mengikuti arahan petugas lalu lintas agar tidak salah tujuan.
3. Berangkat lebih awal untuk menghindari kemungkinan antrean panjang.
Dengan sistem baru ini, kemacetan di harapkan dapat berkurang, tetapi pemudik harus lebih waspada dan terinformasi agar perjalanan tetap nyaman dan lancar. (*)