Motor R25 Dibawa Kabur Saat Test Ride, Bapak Anak Ringkus Pelaku
OKU – Niat COD menjualkan sepeda motornya, namun calon pembeli justru membawa kabur sepeda motor saat dì test ride.
Kemalangan ini dì alami Mey Saputra. Pemuda 26 tahun warga Jln Garuda Mas Desa Tanjung Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU pada Februari 2025.
Kasus tersebut bermula, saat Mey hendak menjual sepeda motor Yamaha R25 BE 3397 AT
Ia memposting tunggangannya melalui akun Facebook pada 19 Februari 2025 pukul 19.30 wib.
Lengkap dengan kelengkapan surat kendaraan dan nomor WhatsApp korban.
Berharap ada pengguna Facebook tertarik untuk menawarnya.
Baca juga :
Personil Polres OKU Ikuti Ujian Beladiri Polri, Syarat Naik Pangkat
Sepakati Harga dan COD
Benar saja, saat itu Robert Candra menghubungi Mey Saputra berdasarkan nomor WhatsApp yang tertera.
Keduanya berkomunikasi untuk menemukan sepakat harga.
Deal ! Harga sudah di setujui bersama. Robert mengajak Mey bertemu dì rumahnya dì RS Holindo Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur.
Rabu 19 April 2025 pukul 19.30 wib, Mey Saputra tiba di rumah pelaku, lengkap dengan membawa surat kendaraan.
Baca juga :
Karena sesuai kesepakatan, transaksi dì lakukan Cash On Delivery (COD).
Dì rumah pelaku, korban menunjukkan kelengkapan kendaraan Yamaha R25.
Setelah itu, pelaku Robert lantas meminta meminjam motor R25 milik korban. Alasannya test ride.
Korban tidak curiga, apalagi transaksi COD dì rumah korban.
Korban memberikan kunci kontak kendaraan yang akan ia jual itu.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung tancap gas menguji kendaraan itu. Namun, setelah beberapa waktu berlalu, pelaku tak kunjung kembali.
Perasaan cemas dan khawatir mulai merayapi pikiran Mey. Ternyata ketakutannya benar. Sepeda motornya dì bawa kabur Robert.
Baca juga :
Tertangkap di Masjid Khalid Bin Walid
Setelah peristiwa yang menguras emosi Mey, Robert lenyap bak dì telan bumi.
Namun pelariannya tidak berlangsung lama. Pada Minggu 15 April 2025 pukul 15.00 wib, Robert tertangkap.
Tertangkapnya penipu itu, lantaran korban mendapati pelaku sedang jalan kaki dì dekat Masjid Khalid Bin Walid lorong Pangeran Gedak, Kemiling Desa Tanjung Baru.
Korban Mey lalu menghubungi ayahnya, menyampaikan kabar jika pelaku sudah muncul dari persembunyiannya.
Baca juga :
Pelaku Akui Perbuatannya
Ayah korban tak menunggu lama langsung meluncur ke lokasi.
Ayah dan anak ini meringkus pelaku, dan mengamankannya ke halaman Masjid.
Setelah itu, korban menghubungi Polsek Baturaja Timur, karena pelaku penipuan tertangkap.
“Pelaku langsung kami amankan, ” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo melalui Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Deni Arfan.
Kepada polisi, pelaku mengaku membawa kabur sepeda motor korban.
Hanya saja saat di tangkap korban, sepeda motor tersebut tidak ada.
“Unit kendaraanya masih kami cari, ” tandasnya. (Wen)












