Ganja Kering Satu Toples Diamankan Satres Narkoba Polres OKU
OKU – Ganja kering yang di simpan dì dalam toples, berhasil dì temukan Satres Narkoba Polres OKU.
Narkoba dengan berwt bruto 170.77 gram dì temukan petugas, saat menggeledah rumah Ir (18) pada Kamis 1 Mei 2025.
Penggeledahan yang dì lakukan petugas dengan di saksikan warga setempat pada pukul 11.00 wib.
Kini Ir dan barang bukti narkoba dì amankan petugas ke Polres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga : Aliran Sesat Islam Sejati, Ubah Kalimat Syahadat, Haji Diganti Ziarah Makam Lokal, Pimpinannya Tobat
Kerap Bertransaksi Narkoba
Penangkapan Ir warga Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur, berawal dari laporan masyarakat.
Bahwa dì tempat tersebut kerap terjadi transaksi barang haram.
Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menggerebek pelaku di rumahnya.
Saat di gerebeg, tersangka tidak bisa berbuat banyak.
Baca juga : Penerbitan NIPPPK, BKN 7 Palembang Temukan Sepuluh Berkas PPPK OKU Tidak Sesuai
Tidak hanya itu, saat penggeledahan rumah untuk mendapatkan barang bukti.
petugas menemukan satu toples berisi ganja kering dì dalam lemari pakaian.
“Tersangka mengakui itu barang bukti miliknya, ” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun.
Selain Ganja, petugas juga mengamankan satu unit Smartphone.
Atas perbuatannya tersangka dì jerat pasal 114 ayat 1 dan/atau pasal 111 ayat 1 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkoba. (Wen)












