Sumsel

Sumsel Segera Ditetapkan Siaga Darurat, Tapi Ini Harus Dipenuhi 

×

Sumsel Segera Ditetapkan Siaga Darurat, Tapi Ini Harus Dipenuhi 

Sebarkan artikel ini
Kepala BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana.
Kepala BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana.

Sumsel Segera Ditetapkan Siaga Darurat, Tapi Ini Harus Dipenuhi

Sumsel –  Status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di Sumsel, diminta BPBD Sumsel segera di tetapkan. Khususnya bagi daerah yang rawan kasus tersebut.

Hal ini di tegaskan Kepala BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana, usai bersua dengan Bupati OKI.

“Segera tetapkan status siaga karhutlah, khususnya daerah yang rawan Karhutlah, “ tegasnya.

 

Baca juga :

Wakil Bupati OKU Timur Terima Penghargaan Nasional untuk Pelestarian Bahasa Komering

Tragis ! Bayi Mungil Ditinggalkan Pemiliknya di Teras Rumah Warga

 

Mantan PJ Bupati OKU ini menyebut, beberapa daerah di Sumsel yang rawan Karhutlah. Antara lain : OKI, Ogan Ilir, Banyuasin dan Musi Banyuasin.

Di katakan Iqbal, SK siaga darurat sudah di pegang Bupati di masing-masing daerah tadi.

“Tinggal tanda tangan lagi, “ katanya.

 

Baca juga :

Kejari Panggil Direktur RSUD, Soal UTD

Gempa Bengkulu Telan Korban Jiwa, Satu Tewas, Dua Luka Berat

Sumsel Tetapkan Siaga Darurat

Pihaknya mendorong daerah menetapkan siaga darurat, karena pemerintah provinsi Sumsel belum bisa menetapkan status, tanpa ada kabupaten atau kota yang menetapkan lebih awal.

“Minimal dua kabupaten menetapkan status, maka Pemprov bisa meningkatkan status darurat di tingkat provinsinya, “ terangnya. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News