Ilmu Agama Tanpa Batas Masa Berlakunya
Persembahan Ust.Yasin
Islam menggaungkan dengan keras tentang belajar. Yakni perintah untuk menuntut ilmu dari kandungan hingga liang lahat, artinya setelah sekian lamanya seseorang telah menempuh pendidikan formal di instansi apapun.
Sejatinya aktivitas menuntut ilmu dapat dilakukan di manapun dan kapanpun. Tak hanya itu, menuntut ilmu pun harus dibarengi adab agar ilmu yang didapatkan berkah dan bermanfaat.
Salah satu kitab yang populer tentang pendidikan dan adab di lingkungan pesantren adalah kitab Ta’lim al-Muta’allim karya Syekh Az-Zarnuji.
Dalam beragama itu harus kita dalami, kita pahami, kita kaji, pemahaman-pemahamannya. Beragama sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing dan kalau sudah paham, diamalkan.
Karna spirit dan ruh beragama harus selalu ditingkatkan oleh warga Suatu Negara, agar ke depan Warga Negara tersebut Menjadi lebih kuat dan dapat selalu memberi manfaat untuk umat Islam dan bangsa Indonesia khususnya.
Kitab Ta’lim Muta’allim yang disusun oleh Syekh Az-Zarnuji. Bait-bait indah disusun dengan irama yang berisikan syair-syair (nadzom) sebagai respons atas persoalan yang dialami oleh para pelajar di zaman Az-Zarnuji.
Persoalan tersebut adalah, kebanyakan pelajar tidak sampai kepada hakikat ilmu yang sebenarnya, sehingga mereka tidak memperoleh faedah dan buah dari ilmu yang dipelajari.
Syekh Az-Zarnuji dalam syairnya menyebutkan agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat, maka harus perhatikan enam syarat.
Sebagaimana yang terdapat dalam sebuat kitab kecil dalam kalangan pesantren yakni kitab Alaalaa.
اَلاَ لاَتَنَالُ الْعِلْمَ اِلاَّ بِسِتَّةٍ # سَأُنْبِيْكَ عَنْ مَجْمُوْعِهَا بِبَيَانٍ
ذُكَاءٍ وَحِرْصٍ وَاصْطِبَارٍ وَبُلْغَةٍ # وَاِرْشَادُ اُسْتَاذٍ وَطُوْلِ زَمَانٍ
Ilmu yang bermanfaaat adalah ilmu yang bisa menghantarkan pemiliknya pada ketakwaan kepada Allah swt, Ilmu adalah nur ilahi yang hanya diperuntukkan bagi hamba-hambanya yang saleh.
Ilmu manfaat inilah yang tidak mungkin bisa didapatkan kecuali dengan adanya enam syarat yang harus dilengkapi para pencarinya, yakni sebagai berikut:
1. Cerdas
Artinya kemampuan untuk menangkap ilmu, bukan berarti harus ber-IQ tinggi, walaupun dalam mencari ilmu IQ yang tinggi sangat menentukan sekali.
Jikalau akalnya mampu menangkap ilmu, maka berarti sudah memenuhi syarat pertama ini. Karena setiap manusia memiliki potensi masing-masing.
2. Semangat
Artinya sungguh-sungguh dengan bukti ketekunan, mencari ilmu tanpa kesemangatan dan ketekunan tidak akan menghasilkan apa-apa, apalagi ilmu agama adalah sesuatu yang mulia yang tidak akan dengan mudah bisa didapatkan.
Oleh karenanya banyak orang mencari ilmu tapi yang berhasil sangat sedikit dibanding yang tidak berhasil, faktor ketekunan ini sangat mempengaruhi hasil.
3. Sabar
Artinya tabah menghadapi cobaan dan ujian dalam mencari ilmu, orang yang mencari ilmu adalah orang yang mencari jalan lurus menuju penciptanya.
Karena itu setan sangat membenci mereka, agar tidak ada orang yang mencari ilmu.
Setan juga suka dengan tidak adanya orang yang akan mengajarkan pada umat bagaimana cara beribadah dan orang yang akan menasehati umat agar tergelincir ke dalam kemaksiatan, maka setan sangat bernafsu sekali menggoda pelajar agar gagal dalam pelajarannya.
4. Biaya
Artinya orang mengaji ataupun belajar perlu biaya, seperti juga setiap manusia hidup yang memerlukannya.
Tapi jangan dipahami harus punya uang apalagi uang yang banyak, biaya disini hanya kebutuhan kita makan minum, sandang dan papan secukupnya, pun tidak harus merupakan bekal materi.
Dalam sejarah kepesantrenan dari zaman sahabat Nabi sampai zaman ulama terkemuka kebanyakan para santrinya adalah orang-orang yang tidak mampu, seperti Abu Hurairah sahabat Nabi seorang perawi hadits terbanyak adalah orang yang sangat fakir kemudian Imam
Syafi’i juga adalah seorang yatim.
5. Petunjuk ustadz atau guru
Artinya orang mengaji harus digurukan tidak boleh dengan belajar sendiri, ilmu agama adalah warisan para nabi bukan barang hilang yang bisa dicari di kitab-kitab.
Dalam mencari ilmu, seseorang sering tidak baik untuk menyimpulkan sesuatu sendiri secara terburu-buru, atau dari pengetahuannya sendiri secara serampangan.
Sehingga petunjuk dan pengarahan dari seorang guru yang arif dan bijak menjadi penting. Ustadz adalah orang yang memberikan arahan dalam perjalanan mencari ilmu sehingga seorang pelajar tidak tersesat bahkan keliru dalam tujuan.
6. Lama
Artinya orang belajar perlu waktu yang cukup lama. Lama disini dimaknai bukan berarti tanpa target, sebab seseorang belajar harus mempunyai target, tanpa target akan hampa dan malas dalam belajar.
Enam hal ini menjadikan dasar para penuntut ilmu untuk mengharapkan keberkahan dan kemanfaatan suatu ilmu, agar dapat memberikan kebaikan bagi sesama manusia.
Isyarat kewajiban belajar ini tidak hanya bagi pendidik ataupun peserta didik disekolah atau perguruan tinggi, namun menyentuh seluruh relung-reling usia dan Masa.
Tak dibatasi oleh jabatan dan status social maupun Usia seseorang, dimana dia ada dan berada, dengan posisi apapun kita, setua apapun Kewajiban Belajar melekat selamanya.
اطلب العلم من المهد إلى اللحد
Artinya: “Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat.
Adapun keutamaan ilmu adalah:
(1). Ilmu adalah warisan para nabi. Rasulullah saw bersabda: “Dan sesungguhnya para Nabi tidak pernah mewariskan uang emas dan tidak pula uang perak, akan tetapi mereka telah mewariskan ilmu (ilmu syar’i) barang siapa yang mengambil warisan tersebut maka sungguh ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR Ahmad).
(2). Mendapat derajat yang tinggi dari Allah swt
(3). Ilmu akan memberikan manfaat meskipun orang berilmu tersebut telah meninggal dunia
Sedangkan prinsip mu’asyarah dalam Islam dapat dilihat dalam pelbagai dimensi kepentingan dan struktur sosial. Dalam kepentingan kemaslahatan umum, kaum Muslimin dituntut oleh ajaran Islam sendiri agar bekerja sama dengan penuh tasamuh (toleransi) dengan pihak-pihak di luar Islam.
Sedangkan antara kaum Muslimin sendiri, Islam telah mengatur hubungan interaksinya dalam kerangka ukhuwah Islamiah bagi segala bentuk sikap dan pelilaku pergaulan sehari-hari.
Dari sisi struktur sosial yang menyangkut setratifikasi sosial bisa dilihat, bagaimana ajaran Islam mengatur interaksinya, misalnya hubungan lingkar balik antara ulama, umara’ (pemerintah), aghniya’ (orang kaya) dan kelompok fuqara’ (orang fakir).
Pendek kata, dalam Islam terdapat aturan terinci mengenai mu’asyarah antara pelbagai kelompok sosial dengan pelbagai status masing-masing.
Disiplin sosial secara sosiologis dapat diartikan sebagai suatu proses atau keadaan ketaatan umum atau dapat juga disebut sebagai “ketertiban umum”.
Ketertiban itu sendiri merupakan terlaksananya aturan mu’asyarah antar masyarakat baik yang ditentukan oleh perundang-undangan mau pun yang tidak tertulis, hasil bentukan dari suatu kultur atau budaya.
Dapat juga, ia merupakan nilai-nilai yang berlaku, baik yang berorientasi pada budaya mau pun agama.
Bagi Islam, bentuk disiplin sosial adalah kesadaran menghayati dan melakukan hak dan kewajiban bagi para pemeluknya, baik dalam sikap, perilaku, perkataan perbuatan mau pun pemikiran.
Dalam hal ini, di dalam Islam dikenal ada huquq Allah (hak-hak Allah) dan huquq al-Adami (hak-hak manusia). Sedangkan hak-hak manusia pada hakikatnya adalah kewajiban-kewajiban atas yang lain.
Bila hak dan kewajiban masing-masing bisa dipenuhi, maka tentu akan timbul sikap-sikap sebagai berikut: Solidaritas sosial (al-takaaful al-ijtima’i), toleransi (al-tasamuh), mutualitas/kerjasama (al-ta’awun), tengah-tengah (al-i’tidal), dan stabilitas (al-tsabat).
Sikap-sikap itu merupakan disiplin sosial yang sangat erat hubungannya dengan ajaran Islam yang mempunyai cakupan luas, seluas aspek kehidupan yang berarti, bahwa Islam sebenarnya mampu menjadi sumber referensi nilai bagi bentuk-bentak kehidupan sosial.
Lebih dari itu, mengaktualisasikan sikap-sikap itu dengan motivasi ajaran dan perintah agama, berarti melakukan ibadah. Disiplin sosial dapat juga identik dengan ibadah dalam Islam (dengan amal).
Dari uraian pada ketiga kerangka di atas, dapatlah diambil kesimpulan, bahwa masalah-masalah sosial ke agamaan Islam meliputi semua aspek kehidupan sosial sementara itu ajaran Islam telah meletakkan landasan yang kuat dan fleksibel bagi sikap dan perilaku dalam disiplin sosial.
Pendidikan ke arah itu sebenarnya implisit masuk dalam pendidikan atau pembelajaran Islam.
Karena pendidikan Islam seutuhuya yang menyangkut iman (aspek ‘aqidah), Islam (aspek syari’ah), dan ihsan (aspek akhlaq, etika dan tasawuf) akan berarti jika melibatkan semua aspek rohani dan jasmani bagi kehidupan manusia sebagai makhluk individual mau pun makhluk sosial.
Kesemua disiplin diatas bisa kita pahami satu persatu dengan para ahlinya, atau bisa anda pelajari melalui lanjutan tulisan ini kedepan.
Seperti halnya apa yang dimaksud Cerdas dalam belajar, yang dimaksut semangat dalam menuntut ilmu, Sabar dalam menuntut ilmu tentunya Beda dengan Sabar di persoalan lain, karna makna sabar tak selalu bermakna setia menunggu giliran.
Biaya juga tentu tidak sama dengan layaknya biaya serfis atau biaya jasa, ada gurunya yang dimaksut tidak semua guru mampu dengan ilmu yang kita kehendaki atau ilmu Agama, yang terahir lama.
Contoh sederhana untuk menjadi ahli dalam bidang tertentu tidak cukup hanya hitungan hari atau bulan saja, bahkan perlu waktu bertahun-tahun
Semoga bermanfaat… (*)



