Ogan Komering Ulu

12 Capim Baznas OKU Lolos Uji Kompetensi, Tahap Selanjutnya Ini Loh

×

12 Capim Baznas OKU Lolos Uji Kompetensi, Tahap Selanjutnya Ini Loh

Sebarkan artikel ini

12 Capim Baznas OKU Lolos Uji Kompetensi, Tahap Selanjutnya Ini Loh

OKU SATU.ID – Sebanyak 12 orang peserta calon pimpinan (Capim) BAZNAS Kabupaten OKU masa jabatan 2025-2030 dinyatakan lolos uji kompetensi.

Pada uji kompetensi yang dìgelar di ruang Abdi Praja, Selasa 18 November 2025, sebanyak 14 Capim ikut pada tahapan tersebut.

Dua orang yang dinyatakan belum lulus uji kompetensi antara lain : Ahcmad Zahruddin dan Aan Angka Wijaya.

Pengumuman hasil uk termaktub dalam surat keputusan panitia seleksi nomor:11/PANSELBAZNAS/OKU/XI/2025 tanggal 18 November tahun 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel Indra Susanto,S.Sos.M.Ap dan Sekretaris H Zauhari ,SE.Ms.i

Bagi peserta yang masuk 12 nominasi, berhak mengikuti seleksi berikutnya yakni tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 26 November 2025.

Ketua Pansel Capim BAZNAS OKU, Indra Susanto mengatakan, seleksi capim Baznas OKU masa jabatan 2025-2030 digelar secara terbuka di setiap tahapannya.

Dalam seleksi capim Baznas OKU pihaknya melibatkan semua unsur, mulai unsur pemerintah , tokoh masyarakat, Kemenag OKU dan akademisi.

“Hasil tes uji kompetisi akan diumumkan hari itu juga, ” kata Indra saat membuka tes uji kompetensi di dampingi pansel lainya.

Dikatakan Indra, peserta capim Baznas OKU yang masuk 12 akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 26 November 2025.

“Dari 12 akan diambil 10. Selanjutnya, peserta yang masuk 10 besar akan disampaikan ke Baznas RI untuk dipilih 5 besar, ” ucapnya.

Dia berharap, capim Baznas OKU yang terpilih nanti punya niat untuk membawa BAZNAS OKU kearah yang lebih baik.

“Serta memiliki visi dan misi yang jelas untuk kemajuan BAZNAS dan umat di Kabupaten OKU, ” ucapnya.

Sementara Kepala Kantor kemenag OKU DR.Muhammad Ali, dalam pelaksanaannya, pimpinan BAZNAS dalam mengola, zakat, infaq dan Sadaqoh (ZIS) harus memegang 7 azaz.

Yakni, senantiasa memedomani Al-Qur’an dan hadist, azaz amanah, azas manfaat, azas keadilan, azaz terintegrasi, azaz kepastian hukum dan azaz akuntabilitas.

“Tujuh azas ini harus menjadi landasan seorang pimpinan BAZNAS dalam mengelola ZIS yang notabennya ZIS itu sendiri dihimpun dari umat, oleh umat untuk umat, ” tandasnya.(15).

Baca juga:

Perpustakaan Batumarta II Dapat Kucuran Ratusan Buku

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News