OKUSATU.id – ASN dan pensiun ASN menanti kepastian kenaikan gaji pada tahun 2026. Terlebih belakangan, isu kenaikan gaji para pegawai maupun pensiunan ini, bergulir liar di masyarakat.
Isu tersebut bergulir pasca Peraturan Presiden NO 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto, naik ke permukaan.
Kabar kenaikan gaji yang hangat diperbincangkan itu, akhirnya sampai ke telinga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Bahkan ia membenarkan isu tersebut.
“Naiknya gaji ASN dan Pensiunan sudah tertuang dalam rencana kebijakan, namun belum punya dasar hukum untuk dilaksanakan, “ katanya, dilansir dari Jawapos.
Di sisi lain, pihaknya juga perlu membicarakannya dengan kementerian lainnya, salah satunya Kemenpan RB terkait penyesuaian gaji pensiun.
Baca juga :
Waduh… Waduh, TPP ASN dan PPPK Tahun 2026 Dipangkas 15 Persen
Empat Lahan Disurvei KKP, Kabupaten OKU Siap Budidaya Ikan Gabus, Begini Maunya Bupati OKU
“Kesiapan anggara perlu dipastika, pemerataan penerima sebelum keputusan dibuat, semua aspek harus dipastikan dulu, “ terangnya.
Sementara itu, PT Taspen (Persero) juga mengeluarkan statemen, bahwa soal kenaikan gaji pensiun hingga purnawirawan Polri, belum ada keputusan resmi.
“Belum ada keputusan dari pemerintah, “ ujarnya .
Ia meminta masyarakat tidak gegabah menerima informasi yang beredar. Apalagi sampai saat ini, pihaknya belum menerima keputusan terkait kenaikan maupun pembayaran rapelan gaji.
“Hati-hati terhadap informasi terkait pencairan gaji pensiun, “ pesannya. (13)












