Headline

Kejari OKU Bidik Dugaan Korupsi di OPD, Kajari OKU : Biarkan Kami Bekerja

×

Kejari OKU Bidik Dugaan Korupsi di OPD, Kajari OKU : Biarkan Kami Bekerja

Sebarkan artikel ini

Kejari OKU Bidik Dugaan Korupsi di OPD, Kajari OKU : Biarkan Kami Bekerja

OKUSATU.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU diam-diam dikabarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di OKU.

Kasus dugaan  mark up, transaksi fiktif, dan Perjalanan Dinas (perjadin) tahun 2024 ini diperkirakan bakal menjerat sekitar 3-5 tersangka.

Menurut sumber yang dihimpun jurnalis Okusatu, tersangka dalam pusaran kasus ini terdiri dari tiga orang pejabat, dua orang staf, dan satu orang pihak ketiga.

Baca juga :

Hujan Deras Gempur Sumsel Siang – Dini Hari, Waspada Lima Daerah Hujan Disertai Petir

Pimpinan Demisioner BAZNAS OKU Pertanyakan  SK Perpanjangan

“Saat ini tinggal tunggu expose,” ujar sumber  kepada jurnalis Okusatu, pada Jumat, 30 Januari 2026.

Sumber, menambahkan bahwa jika tidak ada halangan, kasus akan terungkap pada bulan depan atau Februari 2026 .”Kasus ini akan meledak Februari atau Maret paling lambat ” tandasnya.

Kajari OKU Rudhy Parhusip, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi dalam sebuah acara di halaman Pemkab OKU, tidak membenarkan juga tidak  membantah kasus tersebut.

“Biarkan kami bekerja, kalau sudah saatnya akan kita sampaikan ke publik,” katanya singkat .(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News