Oknum Catut Kejari OKU Mintai Uang OPD, Kejari OKU : Abaikan Bentuk Modus Penipuan
OKUSATU.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU saat ini tengah memeriksa salah satu OPD di Kabupaten OKU terkait kasus dugaan korupsi.
Namun hal ini justru dimanfaatkan orang tak bertanggungjawab untuk meminta uang kepada OPD yang sedang diperiksa. Dengan dalih untuk mengamankan kasus yang sedang diproses.
Permintaan sejumlah uang kepada oknum OPD itu dilakukan oleh pelaku melalui saluran seluler dengan nomor 0822 -2129 xxxx yang mengatasnamakan pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU.
Merespon persoalan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) OKU Rudy Parhusip SH MH melalui kepala seksi (Kasi) Intelijen Hendri Dunan SH saat dikonfirmasi Jum’at siang, 27 Februarai 2026 membenarkan info yang beredar tersebut.
Baca juga :
Menurutnya, upaya yang sudah dilakukan yakni pihak Kejari OKU menghimbau, baik melalui medsos atau pun secara langsung kepada pimpinan daerah Kabupaten OKU dan seluruh masyarakat, jika ada oknum yang mengatasnamakan Kejari OKU meminta sesuatu dalam bentuk apapun, agar tidak dipercaya.
“Abaikan segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan pihak Kejari OKU, “ tandasnya. (17)











