Hukum & Kriminal

Oknum Catut Kejari OKU Mintai Uang OPD, Kejari OKU : Abaikan Bentuk Modus Penipuan

×

Oknum Catut Kejari OKU Mintai Uang OPD, Kejari OKU : Abaikan Bentuk Modus Penipuan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kejari OKU
ilustrasi kejari OKU

Oknum Catut Kejari OKU Mintai Uang OPD, Kejari OKU : Abaikan Bentuk Modus Penipuan

OKUSATU.id  – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU saat ini tengah memeriksa salah satu OPD di Kabupaten OKU terkait kasus dugaan korupsi.

Namun hal ini justru dimanfaatkan orang tak bertanggungjawab untuk meminta uang kepada OPD yang sedang diperiksa. Dengan dalih untuk mengamankan kasus yang sedang diproses.

Permintaan sejumlah uang kepada oknum OPD itu dilakukan oleh pelaku melalui saluran seluler dengan nomor 0822 -2129 xxxx yang mengatasnamakan pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU.

Merespon persoalan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) OKU Rudy Parhusip SH MH melalui kepala seksi (Kasi) Intelijen Hendri Dunan SH saat dikonfirmasi Jum’at siang, 27 Februarai 2026  membenarkan info yang beredar  tersebut.

Baca juga :

Kejari OKU Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan Terhadap Dugaan Kasus Korupsi di Salah Satu OPD

Menurutnya, upaya yang sudah dilakukan yakni pihak Kejari OKU menghimbau, baik melalui medsos atau pun secara langsung kepada pimpinan daerah Kabupaten  OKU dan seluruh masyarakat, jika ada oknum yang mengatasnamakan Kejari OKU meminta sesuatu dalam bentuk apapun, agar tidak dipercaya.

“Abaikan segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan pihak Kejari OKU, “ tandasnya. (17)

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News