Oknum Kepala SPPG Diduga Cabuli Bocah SD
OKUSATU.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tercoreng. Bukan karena menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kerap dituding tak sesuai budget, melainkan tindak asusila.
Mirisnya tindakan tak terpuji itu dilancarkan seorang oknum kepala SPPG dengan korbannya seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia Sembilan tahun.
Oknum Kepala SPPG tersebut bukannya berkerja professional agar tidak dinyinyirin masyarakat, namun justru membuat SPPG tempatnya bertugas menjadi malu besar.
Kini oknum kepala SPPG di Kabupaten Lampung Timur berinisial DD itu, berurusan dengan kepolisian. Ia tangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merusak masa depan generasi bangsa.
Baca juga :
Siap-Siap Libur Panjang! Nyepi dan Lebaran 2026 Berhimpitan, Ini Daftar Tanggalnya
DD pria berusia 29 tahun itu diringkus Tim Resmob Polsek Purbolinggo Kecamatan Lampung Timur, Provinsi Lampung pada 3 Maret 2026 sore. Penangkapan pelaku sangat dramatis, karena penangkapan di halaman minimarket Kecamatan Purbolinggo.
Pelaku Culik dan Cabuli Korban
Baca juga :
RSUD Muaradua Resmi Naik Kelas! Warga OKU Selatan Siap Nikmati Layanan Lebih Lengkap
Tebing Mengancam! Ini Jalur Mudik Paling Rawan di Ogan Komering Ulu Selatan
Kapolsek Purbolinggo AKP Irwan Susanto menjelaskan, kasus pencabulan tersebut diawali dengan penculikan oleh pelaku terhadap korban. Aksi itu terjadi pada 30 Januari 2026.
Kepada Petugas, dikatakan Akp Irwan, pelaku mengakui kasus penculikan dan pencabulan yang telah dilakukannya terhadap pelajar SD berusia 9 tahun.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan, dan kini sudah ditahan, “ ujarnya. (13)












