Khazanah Islam

Masjid Oh Masjid

×

Masjid Oh Masjid

Sebarkan artikel ini
Ust. Ahmad Yasin

Masjid Oh Masjid

Persembahan Ustadz Yasin

Masjid secara etimologis berakar dari kata sajada-yasjudu-sujud-masjid, yang merujuk pada “tempat bersujud”.

Secara fisik, sujud adalah meletakkan dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua kaki di bumi Allah sebagai bentuk kepatuhan mutlak.

Namun, secara syar’i, masjid memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat shalat; ia adalah pusat berkumpulnya umat untuk melaksanakan amal qurbah, yakni segala aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.

QS. At-Taubah · Ayat 18

اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَۗ فَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ ۝١٨

Artinya: Sesungguhnya yang (pantas) memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta tidak takut (kepada siapa pun) selain Allah. Mereka itulah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. At-Taubah · Ayat 18)

Ayat ini menerangkan bahwa yang patut memakmurkan mesjid-mesjid Allah hanyalah orang-orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya serta percaya akan datangnya hari akhir tempat pembalasan segala amal perbuatan, melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah.

Orang-orang inilah yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk untuk memakmurkan mesjid-mesjid-Nya.

Banyak hadis yang menjelaskan tentang keutamaan memakmurkan mesjid, antara lain sabda Rasulullah saw:

مَنْ بَنَى لِلّٰهِ مَسْجِدًا يَبْتَغِيْ بِهِ وَجْهَ اللّٰهِ بَنىَ اللّٰهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ (رواه البخاري ومسلم والترمذي عن عثمان بن عفّان

Artinya: Barang siapa membangun mesjid bagi Allah untuk mengharapkan keridaan-Nya, niscaya Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah dalam surga. (Riwayat al-Bukhārī, Muslim dan at-Tirmiżī dari ‘Uṡmān bin ‘Affān)
Sabda Rasulullah saw:

إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسَاجِدَ فَاشْهَدُوْا لَهُ بِاْلإِيْمَانِ (رواه أحمد والترمذي وابن ماجه والحاكم عن أبي سعيد الخدري

Artinya: Apabila kamu melihat seseorang membiasakan diri (beribadah) di mesjid, maka bersaksilah bahwa ia orang yang beriman. (Riwayat Aḥmad, at-Tirmiżī, Ibnu Mājah dan al-Ḥākim dari Abi Sa’id al-Khudrī) Dan sabdanya yang lain:

أَنَّ امْرَأَةً كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ -أَيْ تَكْنُسُهُ- فَمَاتَتْ فَسَأَلَ عَنْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيْلَ لَهُ مَاتَتْ “أَفَلاَ كُنْتُمْ اٰذَنْتُمُوْنِيْ بِهَا لِأصَلِّيَ عَلَيْهَا؟ دُلُّوْنِيْ عَلَى قَبْرِهَا” فَأَتَى قَبْرَهَا فَصَلَّى عَلَيْهَا (رواه البخاري ومسلم وأبو داود وابن ماجه)

Artinya: Sesungguhnya ada seorang perempuan yang biasa menyapu mesjid lalu meninggal dunia, Rasulullah saw menanyakannya, dan ketika dikatakan kepadanya bahwa perempuan itu sudah meninggal,

Rasulullah berkata, “Mengapa kamu tidak memberitahukan kepada saya, agar saya salatkan ia. Tunjukkanlah kepadaku di mana kuburnya.” Maka Rasulullah mendatangi kuburan itu, lalu ia salat di atasnya. (Riwayat al-Bukhārī, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Mājah)
Dalam hadis lain:

مَنْ أَسْرَجَ سِرَاجًا فِيْ مَسْجِدٍ لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ وَحَمَلَةُ الْعَرْشِ يَسْتَغْفِرُوْنَ لَهُ مَا دَامَ فِيْ ذٰلِكَ الْمَسْجِدِ ضَوْءُهُ (رواه سالم الرازي عن أنس
Artinya:Barang siapa menyalakan penerangan lampu dalam mesjid, niscaya para malaikat dan para pembawa Arsy senantiasa memohon ampun kepada Allah agar diampuni dosanya selama lampu itu bercahaya dalam mesjid. (Riwayat Salim ar-Rāzī dari Anas r.a.)

Problematika Empiris, Saat ini, Indonesia merupakan negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia (diperkirakan mencapai lebih dari 800.000 unit).

Namun, ledakan kuantitas ini tidak berbanding lurus dengan angka kesalehan sosial. Data empiris menunjukkan:
Anomali Perilaku: Di wilayah dengan kepadatan masjid yang tinggi, angka kriminalitas, korupsi, dan konflik sosial terkadang masih menunjukkan tren yang signifikan.

Banyak masjid hanya berfungsi secara aktif selama 15-30 menit setiap waktu shalat, selebihnya bangunan megah tersebut terkunci rapat dan steril dari kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Sering dijumpai masjid megah dengan anggaran miliaran rupiah berdiri di tengah lingkungan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, namun masjid tersebut tidak memiliki program sistematis untuk pengentasan kemiskinan.

Masalah ini memunculkan pertanyaan kritis: Mengapa masjid yang secara historis merupakan pusat peradaban, kini cenderung hanya menjadi simbol arsitektural tanpa pengaruh signifikan terhadap transformasi sosial?

Urgensi fungsi sosial masjid dipertegas dalam QS. At-Taubah: 18: diatas yang Artinya: “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat…” Ayat ini mengintegrasikan antara shalat (kesalehan individu) dan zakat (kesalehan sosial).

Prof. Dr. Quraish Shihab dalam kajiannya menyatakan bahwa jika masjid hanya digunakan untuk shalat, maka fungsi masjid tersebut telah mengalami “penciutan makna”.

Sejalan dengan itu, Prof. Dr. Din Syamsuddin menekankan bahwa masjid harus menjadi instrumen perubahan sosial (social change).

Jika jumlah masjid bertambah tetapi tingkat kejujuran dan kepedulian masyarakat menurun, maka ada yang salah dalam manajemen imarah (kemakmuran) masjid tersebut. Semoga bermanfaat…(ysn)

Baca juga :

Buka MTQ OKU ke XXXII, Bupati OKU Pesan Ini ke Dewan Hakim

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News