Diduga Korsleting Gardu Listrik Hanguskan Rumah Panggung dì KPR
OKUSATU.id – Rumah panggung dì Desa Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) membara.
Suasana hujan pada Rabu 22 April 2026 malam tak mampu membendung korban api yang meluluhkan rumah panggung berkontruksi kayu.
Camat KPR Jaka Atmajaya dalam keterangan tertulis menyebut, rumah panggung tersebut milik Pardi (53).
Baca juga :
Kakek Sange’ di OKU Selatan Cabuli Cucu Kandung Usia 9 Tahun
Nekat Bolos Sekolah, Siswi 16 Tahun Digenjot 3 Pria di Banding Agung
“TKP nya di dusun 8, ” tulis camat dalam keterangan tertulis.
Kebakaran rumah di kawasan padat penduduk terjadi pukul 20.34 wib. Dilaporkan tak ada korban jiwa namun kerugian materi ditaksir Rp 200 juta.
Menurut keterangan Win Fauzi (63) tetangga korban menuturkan, kebakaran dipicu korsleting listrik pada gardu PLN yang berdekatan dengan rumah Pardi.
“Percikan api dari gardu menyambar ke rumah Pardi. Karena rumah panggung berbahan kayu, rumah tersebut cepat terbakar, ” tulis Babinsa dì Informasi Bencana.
Baca juga :
Banding Berlapis Kasus Korupsi KPU Prabumulih: Tiga Terpidana dan Jaksa Saling Tantang Putusan!
Sembari menunggu kedatangan tim Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kabupaten OKU, Babinsa bersama masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api.
Sementara itu, Asisten I Setda OKU Indra Susanto meminta Camat KPR membuat laporan tertulis yang ditujukan ke Dìnas Sosial dan Dinas Perkim.
“Terimakasih banyak atas kerjasama semua pihak, ” tulisnya. (13)












