Hukum & Kriminal

Pupuk Subsidi dari Baturaja Gagal Dijual ke Muaraenim, Tiga Orang Terancam Pidana

×

Pupuk Subsidi dari Baturaja Gagal Dijual ke Muaraenim, Tiga Orang Terancam Pidana

Sebarkan artikel ini
Para pelaku menyelewengkan dua jenis pupuk. Antara lain : jenis Urea, dan NPK Phonska yang alokasinya untuk petani di Kabupaten OKU.
Para pelaku menyelewengkan dua jenis pupuk. Antara lain : jenis Urea, dan NPK Phonska yang alokasinya untuk petani di Kabupaten OKU.

Pupuk Subsidi dari Baturaja Gagal Dijual ke Muaraenim

 

OKUSATU.id – Upaya penyelewengan pupuk subsidi berhasil digagalkan Subdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel.

 

Petugas berhasil menghadang kendaraan yang mengangkut pupuk subsidi di Kabupaten Muaraenim. Pupuk dengan bobot 10 ton yang diangkut dengan truk dari Baturaja Kabupaten OKU.

 

Para pelaku menyelewengkan dua jenis pupuk. Antara lain : jenis Urea, dan NPK Phonska yang alokasinya untuk petani di Kabupaten OKU.

Baca juga :

Anak Kandung “Disodok” hingga Melahirkan, Warga Kepung Rumah Tersangka

BPOM Bangun UPT di OKU, Bupati : Lahan Hibah Kami Siapkan

Gagalnya penyelewengan alokasi, petugas juga mengamankan tiga pelaku. Yakni, Iws (51) sopir truk yang juga pembeli pupuk, HT (39) pemilik kios dan RMU (23) admin kios.

 

Wadirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Listyono Dwi Nugroho menjelaskan, tertangkapnya para pelaku, lantaran anggota Subdit 1 Tipid Indagsi melihat truk memuat 200 karung pupuk subsidi.

 

“200 karung terdiri dari 9 ton Urea dan 1 ton NPK  Phonska, “ ujarnya.

 

Anggota terus mengawasi aktifitas tersebut. Setelah truk tersebut berisi muatan, truk tersebut berangkat kearah Muaraenim. Petugas membuntuti truk yang dikemudikan IWS hingga ke jalan lintas Prabumulih – Baturaja.

Baca juga :

Dua Hari Ditelan Sungai Komering, Siswi SMP Ditemukan Ngapung

Nekat Bolos Sekolah, Siswi 16 Tahun Digenjot 3 Pria di Banding Agung

“Ketika kendaraan mengarah ke Muara enim, petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut, “ tambah Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Khoirill Akbar.

 

Petugas menghentikan laju kendaraan, karena terjadi pelanggaran. Pupuk yang diangkut harusnya untuk daerah tujuan sesuai jatah.

 

“Pengakuan pelaku, pupuk dari Baturaja (OKU) (Dari kios HT), akan dijual kembali ke Muara Enim. Semua pupuk ini subsidi yang tidak diambil petani, “ terangnya.

 

Di Muaraenim, pupuk dijual di atas HET. Seperti Urea HET Rp 90 ribu dijual Rp 130 ribu per karung, dan NPK Phonska dijual Rp 135 ribu per karung. (*)

 

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News