OKUSATU.ID – Kabar penting datang dari dunia pendidikan tinggi di Sumatera Selatan. Politeknik Negeri Sriwijaya resmi menghentikan operasional Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi besar kampus dalam menata ulang sistem pendidikan sekaligus meningkatkan mutu akademik secara berkelanjutan.
Penutupan PSDKU ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 94/B/O/2026. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tahun akademik 2025/2026.
BACA JUGA
Prabowo Rombak Pos Strategis! Empat Nama Kunci Resmi Dilantik, Ini Peran Barunya
Menariknya, keputusan ini ternyata merupakan hasil pengajuan langsung dari pihak Politeknik Negeri Sriwijaya. Permohonan tersebut diajukan secara resmi melalui surat bernomor 13896/PL6.4.2/SP/2025 yang membahas rencana penutupan PSDKU di wilayah OKU.
Meski kabar ini mengejutkan, pihak kampus memastikan bahwa mahasiswa tidak akan dirugikan. Wakil Direktur Bidang Akademik Polsri, Yusri, menegaskan seluruh mahasiswa yang masih aktif telah difasilitasi untuk melanjutkan kuliah di kampus utama.
Ia menjelaskan, proses pemindahan ini sudah melalui kesepakatan bersama mahasiswa. Mereka akan tetap melanjutkan pendidikan dengan kurikulum yang sama, namun kini didukung fasilitas pembelajaran yang lebih lengkap dan optimal.
BACA JUGA
Peduli Sungai Ogan di Masa Depan, Diskusi Publik Digeber Bahtera Bentala
Adapun program studi yang sebelumnya dijalankan di PSDKU OKU meliputi:
- Administrasi Bisnis (Diploma Tiga)
- Akuntansi Sektor Publik (Sarjana Terapan)
- Perancangan Jalan dan Jembatan (Sarjana Terapan)
Seluruh program tersebut kini dialihkan sepenuhnya ke kampus utama di Palembang.
Di sisi lain, Politeknik Negeri Sriwijaya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu atas dukungan yang telah diberikan selama penyelenggaraan PSDKU berlangsung.
Ke depan, hubungan kerja sama antara dunia pendidikan dan pemerintah daerah diharapkan tetap berjalan erat, meski operasional kampus di daerah tersebut telah dihentikan.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa peningkatan kualitas pendidikan kini menjadi prioritas utama, meski harus diiringi dengan keputusan besar yang berdampak langsung ke daerah. ***






