Hukum & Kriminal

Ngoceh Tak Karuan dì Siang Bolong, Petani dì OKU Kojor Dibac0k Golok 

×

Ngoceh Tak Karuan dì Siang Bolong, Petani dì OKU Kojor Dibac0k Golok 

Sebarkan artikel ini

Ngoceh Tak Karuan dì Siang Bolong, Petani dì OKU Kojor Dibac0k Golok

 

OKUSATU.id — Petani karet di Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU dibac0k perkara ngoceh tak karuan yang membuat pelaku beringas.

 

Peristiwa berd*rah dì Talang Suban Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji itu, terjadi pada Kamis 23 April 2026 siang bolong sekira pukul 12.00 wib.

 

Insiden tersebut melibatkan pelaku F berusia 48 tahun dengan korbannya Zu (44) yang mengakibatkan Zu mengalami lima luka bac0kan.

Baca juga :

Tragedi Maut di Bekasi! Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek, Korban Terjebak Dievakuasi Berjam-jam

Informasi yang didapat, siang itu pelaku F sedang berjalan kaki dì jalan kebun Talang Suban sembari menggendong anaknya.

 

Di dalam perjalanan, pelaku F berpapasan dengan korban Zu yang mengendarai motor, membawa hasil panen kebun.

 

Entah apa penyebabnya, tiba-tiba Zu yang mengendarai motor terjatuh. Lalu Zu mengumpat yang didengar oleh pelaku F.

Baca juga :

Comeback ke Indonesia! Shin Tae-yong Kini Latih Timnas Mini Soccer

Ocehan Zu membuat pelaku F berang meski masih menggendong anaknya. Cekcok mulut dì area perkebunan tak bisa dielakkan.

 

Bahkan, emosi pelaku F memuncak dan menghajar korban Zu dengan gol0k. Lima luka sabetan menghiasi tubuh Zu.

 

Kondisi itu membuat Zu terpaksa dilarikan ke RS Dr Noesmir Baturaja untuk menjalani pengobatan. Sementara pelaku F diamankan dì Polsek Semidang Aji.

 

Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian menyebut, pelaku diamankan petugas pada Jumat 24 April 2026 tengah malam sekira pukul 00.30 wib.

Baca juga :

Langit OKU Raya Mendung Seharian! BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Sumsel Hari Ini

“Pelaku diamankan dì Desa Tebing Kampung Kecamatan Semidang Aji, ” ujarnya.

 

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Kini pelaku F harus bersiap menghadapi sanksi hukum akibat perbuatannya. (*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News