OKU SATU – Dugaan tindak pidana korupsi perusahaan BUMN di Kabupaten OKU Selatan, terendus Kejaksaan Negeri OKU Selatan.
BACA JUGA Dihantui Mahluk Halus, Warga Keban Agung Nekat Bunuh Diri, Tapi Gagal
Temuan ini di ungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr Adi Purnama M.H, saat press rilis di Kejari OKU Selatan, Senin 17 Juli 2023.
Kajari OKU Selatan mengumumkan perkara yang sedang di sidik tim Jaksa, terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran 2021 dan 2022.
“Hasil penyelidikan yang di lakukan, Kejari OKU Selatan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, ” ujar Kajari Adi Purnama.
Perusahaan tersebut di duga adanya penyalahgunaan dana terkait salah satu kegiatan perawatan.
BACA JUGA BPBD Bersihkan Pohon Tumbang Yang Menutup Jalan ke Ranau