Layanan Posbakum Pengadilan Agama OKU, Syarat Mudah Khusus Warga Kurang Mampu
OKU SATU – Posbakum atau Pos Layanan Bantuan Hukum di sediakan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten OKU.
Layanan Posbakum ini di siapkan pihak pengadilan.
BACA JUGA CCTV Gelandang Dua Pemuda OKU Timur ke Penjara
BACA JUGA Program Prodeo, Mudahkan Masyarakat Dapat Layanan Hukum Gratis di Pengadilan Agama, Simak Caranya
Namun dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu yang mencari keadilan.
“Posbakum fasilitas bantuan hukum dari negara melalui Pengadilan Agama, ” ujar Panitera Pengadilan Agama Baturaja, H.Khairudin, S. AG, S.H, M.H.I, Kamis 3 Agustus 2023.
BACA JUGA Pengadilan Agama Bidik Pernikahan di Bawah Tangan
BACA JUGA Sidang Terpadu Perkawinan Terkendala Anggaran
Layanan bantuan ini, sambungnya, di berikan secara cuma-cuma alias gratis.
Di jelaskannya, layanan yang mencakup Posbakum di antaranya : konsultasi dokumentasi, dan advice hukum.