Beritaoku satu

Layanan Posbakum Pengadilan Agama OKU, Syarat Mudah Khusus Warga Kurang Mampu

×

Layanan Posbakum Pengadilan Agama OKU, Syarat Mudah Khusus Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

Layanan Posbakum Pengadilan Agama OKU, Syarat Mudah Khusus Warga Kurang Mampu

OKU SATU – Posbakum atau Pos Layanan Bantuan Hukum di sediakan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten OKU.

Layanan Posbakum ini di siapkan pihak pengadilan.

BACA JUGA CCTV Gelandang Dua Pemuda OKU Timur ke Penjara

BACA JUGA Program Prodeo, Mudahkan Masyarakat Dapat Layanan Hukum Gratis di Pengadilan Agama, Simak Caranya

Namun dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu yang mencari keadilan.

“Posbakum fasilitas bantuan hukum dari negara melalui Pengadilan Agama, ” ujar Panitera Pengadilan Agama Baturaja, H.Khairudin, S. AG, S.H, M.H.I, Kamis 3 Agustus 2023.

BACA JUGA Pengadilan Agama Bidik Pernikahan di Bawah Tangan

BACA JUGA Sidang Terpadu Perkawinan Terkendala Anggaran

Layanan bantuan ini, sambungnya, di berikan secara cuma-cuma alias gratis.

Di jelaskannya, layanan yang mencakup Posbakum di antaranya : konsultasi dokumentasi, dan advice hukum.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News