baturajaSumsel

Sidang Terpadu Perkawinan Terkendala Anggaran

×

Sidang Terpadu Perkawinan Terkendala Anggaran

Sebarkan artikel ini

OKU SATU – Ribuan Perkawinan tidak tercatat di Kabupaten Ogan Komering Ulu belum terakomodir maksimal.

Anggaran menjadi kendala untuk pelaksanaan sidang terpadu perkara perkawinan ini.

Baca juga Peloncoan Dijamin Tidak Ada

Baca juga Inilah Latar Belakang Di Balik Nama Kota Muaradua

Kendala itu di ungkap Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Sri Roslinda, S.Ag.MH, Melalui Panitra Pengadilan Agama Baturaja, H.Khairudin, S. AG, S.H, M.H.I.

“Anggaran yang menjadi kendala dalam pelaksanaan di lapangan,  ” katanya kepada okusatu.id

Baca juga Lapor ..!! Jalan Poros Marta Jaya Rusak Berat

Baca juga Pengadilan Agama Bidik Pernikahan di Bawah Tangan

Padahal untuk kegiatan Sidang Terpadu pada 2023 ini, sudah di koordinasikan ke Pemerintah Kabupaten OKU pada tahun 2022.

“Berharap kedepannya, perkara perkawinan tidak tercatat bisa di akomodir secara bertahap, ” harapnya.

Baca jugaInilah Kecamatan dengan Jumlah Janda Terbanyak di OKU, Rata-rata Cantik dan Berusia Muda

Baca juga Yang Jomlo Merapat! Ada 1.261 Janda Baru di Kabupaten OKU

Di contohkannya jika sidang terpadu bisa menyasar 20 orang setiap minggunya.

Maka persoalan pernikahan tanpa buku nikah bisa selesai.

Baca juga Status Desa Tertinggal Nihil, Inilah 10 Desa Mandiri, Maju Dan Berkembang di OKU

Baca juga BKPRMI OKU Gelar Pawai, Perdana Setelah Pandemi

“Supaya masyarakat bisa menikah secara resmi Agama dan pemerintahan, ” harapnya.

Untuk informasi, sidang terpadu perkara perkawinan melibatkan beberapa pihak.

Baca juga Satlantas Polres OKU Tambal Jalan di Pangkal Jembatan Ogan 2

Baca juga Jadi Bandit dan Buron Selama 3 Bulan, Petani Asal Lengkiti Dicengkram Tim Singa Ogan

Masing-masing pihak bekerja sesuai kapasitasnya.

Di antaranya : Pengadilan Agama untuk penetapan surat cerai. Kementrian Agama untuk mengeluarkan buku nikah.

Baca juga Sukses Ala CEO Tispa H Hengki Irawan, Caranya Wajib Tahu

Baca juga Ribut Di Warung Tuak, Korban Tepar Dihajar Palu

Dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil untuk mengeluarkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Wen)

Baca jugaTak Main-Main, Polres OKU Buat Sayembara Berhadiah Uang 10 Juta dan Motor NMAX, Bagi Pemberi Informasi Seperti Ini

Baca juga Delapan Bandar Narkoba Dijeblokan Dalam Satu Sel, Ini Daftar Namanya

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News