baturajaSumsel

Inilah Kecamatan dengan Jumlah Janda Terbanyak di OKU, Rata-rata Cantik dan Berusia Muda

×

Inilah Kecamatan dengan Jumlah Janda Terbanyak di OKU, Rata-rata Cantik dan Berusia Muda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (facebook janda muda cantik)

OKU SATU – Janda muda akhir-akhir ini kian populer di Kabupaten OKU. Seorang perempuan menyandang satus tersebut jika telah resmi bercerai atau ditinggal suaminya.

Mereka memilih berpisah dengan pasangannya karena faktor-faktor tertentu.

 

BACA JUGA Merokok Saat BAB, Kamar Kos Meledak

BACA JUGA Polisi Olah TKP, Pengendara Terbirit-birit

Umumnya tidak ditemukan solusi persoalan dalamĀ  kehidupan berumah tangga, hingga berujung perpisahan.

Kasus Perceraian tersebut membuat wanita muda harus tetap hidup dengan menyandang satatus janda muda.

BACA JUGA Jembatan Urat Nadi Warga Rusak, 26 Tahun Berfungsi Tak Pernah Renovasi

 

Nah… tahukah anda dari 13 kecamatan di Kabupaten OKU, Kecamatan Baturaja Timur mendominasi dengan jumlah janda terbanyak.

BACA JUGA Pickup Seruduk Separator Depan Rumah Dinas Kapolres, Begini Penuturan Sopir

Di kecamatan di dalam kota ini, jumlah penyandang status janda dan duda mencapai angka ribuan.

“Terbanyak status janda dan duda di Kecamatan Baturaja Timur, ” ujar Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Sri Roslinda, S.Ag.MH, melalui Panitera Pengadilan Agama Baturaja,
H.Khairudin, S. Ag, S.H, M.H.I.

 

BACA JUGA Kepergok Bersama Selingkuhan, Istri di OKU Timur Babak Belur Dihajar Suami

Berdasarkan data Pengadilan Agama Baturaja, jumlah janda dan duda di kecamatan ini sebanyak 1.261 orang.

Data ini tercatat sepanjang tiga tahun terakhir. Mulai 2021 hingga 2023.

“Sepanjang Januari hingga Juni 2023 tercatat 231 kasus cerai, ” ungkapnya.

BACA JUGA Berbahagialah, PHK Masal Honorer Batal, Ada Potensi Honorer Diangkat Jadi PNS

 

Janda Duda Berusia Muda

Status tersebut, cenderung tersemat pada usia rata-rata di bawah 30 tahun.

“Pemohon cerai rata-rata usianya di bawah 30 tahun. memiliki anak berkisar satu hingga dua anak, ” jelasnya.

BACA JUGAYang Jomlo Merapat! Ada 1.261 Janda Baru di Kabupaten OKU

Khairudin menjelaskan, kasus perceraian terjadi karena beberapa faktor.

Di antaranya ekonomi, kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan, dan narkoba.

“Ada juga faktor meninggalkan pasangan, ” tandasnya.

BACA JUGA Beruntung Menantu, Cucu dan Anak Pak Cik Bisa Keluar, Saat Kamarnya Sudah Berselimut Api

Untuk informasi, Kantor Pengadilan Agama tersebar di tiga kabupaten.Yakni Kabupaten OKU, OKU TImur, dan OKU Selatan.

Pemisahan ini mulai berlaku sejak 2018. Sehingga untuk struktur ada di wilayah kantor masing-masing. (wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News