OKU SATU – Keributan di warung tuak Galung di Jln Lintas Sumatera Kelurahan Sukajadi berujung penjara.
Ardiansyah pemuda 35 tahun itu kini berurusan dengan Polres OKU.
Baca juga :
Jadi Bandit dan Buron Selama 3 Bulan, Petani Asal Lengkiti Dicengkram Tim Singa Ogan
Karena, menganiaya Ali Usman (54) menggunakan palu besi pada Senin 10 Juli 2023 sekira pukul 21.30 wib.
Penganiayaan yang menimpa warga Perum Kibang Permai Kelurahan Batukuning membuat korbannya harus di larikan ke rumah sakit.
Baca juga :
Delapan Bandar Narkoba Dijeblokan Dalam Satu Sel, Ini Daftar Namanya
Terjadinya aksi penganiayaan di awali Ardiansyah yang di tuding mencuri handphone milik Asroni.
Antara pelaku dan Asroni cekcok hebat. Namun, karena tak ingin terjadi hal membahayakan, Ali Usman melerai.
Setelah itu, warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur ini pergi dari warung.
Namun tak berapa lama, pelaku kembali datang membawa palu sebagai senjatanya.
Terjadilah keributan antara Ardiansyah dengan Hasan, rekan Asroni.
Baca juga : KPK Lelang Tanah Milik Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani Rp 1,1 Miliar
Hasan lari tunggang langgang dari warung tuak. Ardiansyah yang kalap, lantas mengejarnya sembari membawa palu.
Ali Usman yang melihat itu memburu keduanya, agar tidak terjadi hal yang lebih fatal.
Baca juga :
Masturbasi Saat Live Facebook, Pemuda di OKU timur Di Cokok Polisi
Namun, upayanya itu justru petaka baginya.
Ardiansyah berbalik arah, dan menyerang Ali Usman dengan palu di tangan.
Kepala Ali bocor, saat di adu dengan palu besi yang di bawa Ardiansyah.
Baca juga :
Lina Mukherjee Di tahan Gegara Kontennya Viral
Pada Selasa 11 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 wib, pelaku di tangkap setelah di laporkan korban ke Polres OKU. (Wen)
Baca juga :KMB di OKU Selatan Di Dukung Bunda Paud, Begini Katanya