OKU SATU – Lina Mukherjee resmi di tahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Senin 10 Juli 2023 menjadi hari nahas bagi konten kreator perempuan ini.
baca juga :
Pasar Tugu Baturaja Meyimpan Banyak Kenangan, Ada Sejak Indonesia Merdeka
baca juga : KMB di OKU Selatan Di Dukung Bunda Paud, Begini Katanya
Dia terjerat dugaan kasus penistaan agama yang di bikinnya beberapa bulan lalu.
Konten yang di buatnya ketika itu viral. Yakni, makan kulit babi.
Lina mengaku sebagai umat Islam, namun memakan barang haram, sembari melafalkan doa.
baca juga : Mayàt Tergàntùng di RS Holindo, Warga Gempàr
baca juga : Simpan 190 Butir Ekstasi, Dua Pengedar Mendekam di Polres OKU
Di tahannya Lina oleh Kejari Palembang, setelah Jaksa menerima pelimpahan tahap II tersangka.
Lengkap dengan barang bukti dari Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel.
Di kutip dari Antara, Wanita berkulit hitam manis itu, bakal menghuni lapas wanita Kela II Palembang hingga 29 Juli 2023.
baca juga :Operasi Patuh Musi 2023, Bidik Delapan Pelanggaran
baca juga : Digeledah Petugas, Pengedar Narkoba Tak Bisa Berkelit
“Di tahannya mulai 10 Juli 2023, ” jelas Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan.
Pihak kejaksaan juga sudah mempelajari berkas perkara Lina Mukherjee.
Ancaman 6 Tahun Penjara
Dalam berkas perkara tersebut, Lina di jerat pasal 28 ayat (2), Junto pasal 45 ayat (2) undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
baca juga :Misteri Danau Merah Bengkulu dan Sumsel, Simpan Batu Mirah Delima Serta Pusaka Kerajaan
baca juga : Pertolongan Pertama Antisipasi Rabies Pasca Digigit
“Ancaman hukuman 6 tahun bui, ” tuturnya.
Untuk barang bukti yang di terima Kejari Palembang yakni, satu unit Ponsel yang di gunakan untuk merekam video serta akun media sosial @Linamukherjaa_
baca juga :Inilah Kecamatan dengan Jumlah Janda Terbanyak di OKU, Rata-rata Cantik dan Berusia Muda
Kasus ini mencuat setelah seorang kuasa hukum, Sapriadi melaporkan Lina dengan kasus dugaan penistaan agama.
Laporan di buat Sapriadi pada pertengahan Maret 2023.
Meski telah di laporkan, namun Lina masih tetap bersikap santai.
Bahkan beberapa kali selebgram itu memosting healing-healingnya ke beberapa daerah di Indonesia.
Lina juga sempat di periksa Polda Sumatera Selatan, terkait laporan tersebut.
Rencana penahanan muncul. Hanya saja karena faktor kesehatan, Lina batal di tahan. (13)
baca juga :Simpan Sabu, IRT Digelandang ke Polres OKU
Baca Juga : Gerbang Kehormatan Anak Dibawah Umur Jebol Akibat Rayuan Pelaku, Tak Terima Ibu Laporkan Kepolisi