baturajaKriminalSumsel

Simpan Sabu, IRT Digelandang ke Polres OKU

×

Simpan Sabu, IRT Digelandang ke Polres OKU

Sebarkan artikel ini

OKU SATU – Upayanya mengelabui petugas, cukup kreatif.  Narkotika di duga jenis sabu, berhasil di temukan petugas.

Barang Narkotika di duga jenis sabu yang di simpan Li di dalam pipa paralon rumah berhasil di temukan.

baca juga :
Merokok Saat BAB, Kamar Kos Meledak

baca juga : Gerbang Kehormatan Anak Dibawah Umur Jebol Akibat Rayuan Pelaku, Tak Terima Ibu Laporkan Kepolisi

Kini Ibu Rumah Tangga (IRT) 45 tahun warga Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur ini, di amankan ke Polres OKU.

Penangkapan IRT berlangsung, Jumat 7 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 wib.

Penangkapan IRT kontan menjadi tonton warga sekitar. Karena saat itu, warga sedang berada di rumah.

baca juga : Sungai Komering Telan IRT Warga Sukaraja

baca juga : Inilah Kecamatan dengan Jumlah Janda Terbanyak di OKU, Rata-rata Cantik dan Berusia Muda

Tertangkapnya Li berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke Polres OKU.

Informasi menyebut, jika rumah Li sering di jadikan tempat transaksi jual beli narkotika di duga jenis sabu.

Berbekal informasi itu, petugas langsung menyelidik ke lokasi.

baca juga : Polisi Olah TKP, Pengendara Terbirit-birit

baca juga : Pickup Seruduk Separator Depan Rumah Dinas Kapolres, Begini Penuturan Sopir

Sesampainya di rumah Li, petugas langsung menggerebek rumah Li dan mengamankannya.

Namun penggeledahan baru di lakukan setelah Ketua RT setempat mendatangi rumah tersebut.

Simpan BB di Paralon

Dari penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna merah.

Baca juga : Program Penguatan Ketahanan Pangan dan Hewani Desa, Segini Duitnya

baca juga : Berbahagialah, PHK Masal Honorer Batal, Ada Potensi Honorer Diangkat Jadi PNS

Isinya tiga bungkus berisi kristal bening di duga narkotika jenis sabu. Beratnya 3.78 gram.

Kemudian 1 (satu) ball plastik klip bening yang di temukan di dalam saluran air pipa paralon wastafel.

Selanjutnya 1(satu) bungkus plastik klip bening, dan 1(satu) buah skop pipet plastik di temukan di bawah saluran air pipa paralon wastafel.

baca juga : Akhiri Krisis Air, Bangun Dua Sumur Bor

baca juga :untuk-para-kepala-desa-ada-kabar-baik-dana-desa-naik-jadi-rp-2-miliar

“Saat di tanyakan kepada tersangka Barang bukti di akui miliknya, ” Kapolres Oku AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP. Budhi santoso.

Tersangka langsung di gelandang ke Polres OKU untuk pemeriksaan berikut dengan barang bukti. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News