Ribuan Honorer OKU Di perpanjang hingga 2024, BKPSDM Bilang Begini
OKU SATU – Pemerintah pusat resmi membatalkan rencana pemberhentian atau di rumahkannya tenaga honorer secara massal pada 28 November 2023.
Kebijakan ini di sambut suka cita para honorer. Karena, para honorer masih bisa bekerja pada dinas/instansi pemerintah daerah.
Bagaimana dengan kabupaten OKU?
Kaban BKPSDM OKU Mirdaili melalui Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti mengungkapkan, bila honorer di Kabupaten OKU masih akan di pertahankan hingga tahun 2024.
Baca juga :
SK PPPK OKU Laku Rp150 juta, Serbuuuuu
Penerimaan CPNS Kejaksaan 2023, Terbuka untuk Lulusan SMA, D3 dan S1
Hal itu, masih kata Ari, tercantum dalam surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Menpan –RB) yang di terima BKPSDM OKU.
Dalam surat tersebut, ada tiga poin penting yang di tujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.