HeadlineNasionalSumsel

23.800 ASN Terima Bansos, KPK Geram! Keluarkan, Ganti dengan yang Berhak Merima

×

23.800 ASN Terima Bansos, KPK Geram! Keluarkan, Ganti dengan yang Berhak Merima

Sebarkan artikel ini
ASN Menerima Bansos

Jakarta – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini terungkap saat KPK melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang di padukan dengan data pegawai di BKN.

BACA JUGA Ambulan Bawa Jenazah Diduga Tabrak Tangki BBM di Muara Enim, Sopir dan Penumpang Ambulan Tewas

Dari temuan itu, KPK mendapati 23.800 ASN yang tercatat sebagai penerima bansos. Artinya ada warga yang berhak menerima dengan jumlah yang sama, namun tak menerima itu.

“Di padankan dengan data BKN, ada 23.800 ASN yang menerima bansos, ” kata Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa 4 September 2023.

BACA JUGA Beli Gas Melon Wajib Bawa KTP, Pelanggan Bingung, Pertamina Ungkap Tujuannya

Hasil temuan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah sesuai domisili ASN.

“Kalau benar yang menerima ASN itu, segera keluarkan, dan ganti dengan calon penerima lain, ” ungkapnya
Ia juga berpesan kepada pemerintah daerah, agar tidak memaksakan calon penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria.

“Jangan di paksa menerima, jika tidak sesuai kriteria, ” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, besaran anggaran yang tidak tepat sasaran (23.800 ASN) mencapai Rp 140 miliar perbulan.

BACA JUGA Sukses Mencuri di Dua Lokasi, Batriadi Dapat “Reward” Sel Tahanan

Temuan juga di dapati KPK pada Januari 2023, ada 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak tepat sasaran.
“Beberapa di antaranya pejabat atau pengurus perusahaan, ” terangnya.

Ia meminta masyarakat untuk membantu memastikan penerima bansos adalah orang yang tepat dengan mengeceknya di cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA Tugu Adipura di Perempatan Unbara Bolong, Aduh Biyung !!!!!!!!

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga, terdaftarnya ribuan ASN sebagai penerima bansos ada indikasi korupsi.

“Jika ASN dan pengurus perusahaan menerima bansos, akan ada indikasi korupsi, ” tegasnya.(*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News