HeadlineHukum & KriminalSumsel

Sebulan, Polres OKUT Amankan 126,49 gram dan 6 Ekstasi dari 6 Tersangka

×

Sebulan, Polres OKUT Amankan 126,49 gram dan 6 Ekstasi dari 6 Tersangka

Sebarkan artikel ini
narkoba

 

MARTAPURA – Dalam sebulan, Polres OKU Timur berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu sabu 126,49 gram dan 6 ekstasi.  Barang haram itu di amankan Polisi dari enam tersangka.

“Status tersangka satu bandar narkoba dari Sumatera Utara, 2 kurir dan 3 pengedar. Pelaku ini di tangkap oleh anggota Kepolisian di daerah dan tempat yang berbeda-beda,”

 

“Status tersangka satu bandar narkoba dari Sumatera Utara, 2 kurir dan 3 pengedar. Pelaku ini ditangkap oleh anggota Kepolisiandi daerah dan tempat hang berbeda-beda,” ucap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH di dampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis dan Kapolsek Belitang III Iptu Dr Jhoni Albert

Saat ini Lanjut Kapolres, pihaknya terus melakukan pendalaman kasus bandar dari Provinsi Sumatera Utara. Ini merupakan pengembangan dari ungkap oleh Kapolsek Belitang III beserta jajaran.

BACA JUGA ; Peras dan Ancam Viralkan Video Bugil, Pemuda Ini Ditangkap Anggota Polsek Baturaja Barat

“Ada total delapan paket narkoba jenis sabu yang berhasil di amankan oleh anggota. Lima paket seberat 91, 20 gram dan tiga paket lainnya seberat 22, 97 gram,” jelasnya.

Polisi juga akan melakukan penelusuran karena pelaku membawa narkoba tersebut dari Medan.

“Tentunya kami akan bekerjasama dengan rekan-rekan yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Untuk saat ini kita akan lakukan pendalaman,” lanjutnya.

 

Sementara, berdasarkan data dari Januari hingga Oktober jumlah tindak pidana narkoba sebanyak 60 kasus.

Sedangkan Penyelesaiannya Tindak Pidana (PTP) sebanyak 45 kasus. Untuk 15 kasus masih dalam sidik. Sedangkan untuk jumlah tersangka mencapai 69 orang diantaranya 67 laki-laki dan Perempuan 2 orang.

“Untuk jumlah barang bukti yang berhasil kita sita sabu -sabu 496,50 gram. Sedangkan Extasy 134 butir. Kemudian untuk barang bukti jenis ganja mencapai 46,41 gram ganja kering, sementara, 0,60 gram batang ganja dan 0,75 gram biji ganja,” jelasnya. (*/rel)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News