MARTAPURA – Dalam sebulan, Polres OKU Timur berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu sabu 126,49 gram dan 6 ekstasi. Barang haram itu di amankan Polisi dari enam tersangka.
“Status tersangka satu bandar narkoba dari Sumatera Utara, 2 kurir dan 3 pengedar. Pelaku ini di tangkap oleh anggota Kepolisian di daerah dan tempat yang berbeda-beda,”
“Status tersangka satu bandar narkoba dari Sumatera Utara, 2 kurir dan 3 pengedar. Pelaku ini ditangkap oleh anggota Kepolisiandi daerah dan tempat hang berbeda-beda,” ucap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH di dampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis dan Kapolsek Belitang III Iptu Dr Jhoni Albert
Saat ini Lanjut Kapolres, pihaknya terus melakukan pendalaman kasus bandar dari Provinsi Sumatera Utara. Ini merupakan pengembangan dari ungkap oleh Kapolsek Belitang III beserta jajaran.