OKU RAYAPolitikSumsel

Pilkada OKU 2024 Butuh Dana Rp 60 Miliar

×

Pilkada OKU 2024 Butuh Dana Rp 60 Miliar

Sebarkan artikel ini
BATURAJA - Pemerintah Kabupaten OKU menyiapkan dana Rp60 miliar untuk pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) OKU tahun 2024 mendatang.
Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) OKU Setiawan AK, MM

Pilkada OKU 2024 Butuh Dana Rp 60 Miliar

BATURAJA – Pemerintah Kabupaten OKU menyiapkan dana Rp60 miliar untuk pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) OKU tahun 2024 mendatang.

Dari jumlah tersebut, Rp 22miliar di antaranya sudah dianggarkan pemkab OKU melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan (APBD-P) tahun ini atau 2023. Sisanya atau sebesar Rp38 miliar akan dianggarkan kembali pada APBD OKU Tahun 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) OKU Setiawan AK, MM menyebutkan anggaran sebesar Rp22 miliar tahun ini merupakan 40 persen dana pilkada OKU tahun 2024 yang wajib dianggarkan oleh pemerintah daerah pada tahun ini.

BACA JUGA Proses Syahadat Warga China di KUA Baturaja Barat, Gunakan Google Translate

BACA JUGA Tiga Jabatan Kepala OPD OKU Masih Kosong

Dana Rp22miliar, masih kata Setiawan diperuntukan bagi KPUD OKU dan Bawaslu OKU.

“Total dana kebutuhan Pilkada OKU tahun 2024 mencapai Rp60miliar,” kata Setiawan kepada jurnalis okusatu.

Sementara, Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi mengebutkan, dana yang dibutuhkan untuk pilkada OKU tahun 2024 nominalnya sekitar Rp14 miliar.

Dana tersebut, dipersiapkan untuk pengawasan pelaksaan pilkada OKU tahun 2024. “Kebutuhan Kita (bawaslu,red) untuk pengawasan Pilkada OKU Rp14miliar,” kata Yudi.

BACA JUGA Fasilitas Taman Bermain Dibiarkan Rusak

Menurut Yudi, kebutuhan anggaran Bawaslu untuk pilkada OKU sudah dikoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) OKU ”Termasuk dengan Badan anggaran (Banggar) di DPRD OKU,” sebutnya.

Ketua KPUD OKU Naning Wijaya belum bisa menyebutkan angka pasti kebutuhan KPUD dalam pelaksanaan pilkada OKU. Dia berlasan saat Ini masih koordinasi dengan KPU Sumsel.

Hal ini masih kata Naning lantaran, pilkada bersamaan dengan pilgub. Sehingga perlu disinkronkan berapa dana dari provinsi dan daerah untuk pelaksaan pilkada tahun 2024.

“Angka pastinya belum final, tapi untuk sementara anggaran KPUD untuk pilkada OKU sekitar Rp44 miliar,” tandasnya.

BACA JUGA 12 Kotak Suara di OKU Selatan Rusak

Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan surat edaran (SE) yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) untuk dana Pilkada tahun 2024.

Besaran dana pilkada yang harus dianggarkan pemrintah daerah sebesar 40 persen pada tahun 2023.
Sementara sisanya atau 60 persen dana pilkada dianggarkan tahun 2024. (din)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News