Puluhan Kepsek SMK/SMA Sederajat Se OKU Dinilai, Ini Hasilnya
OKUSATU – Puluhan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) sederajat negeri dan swasta di Kabupaten OKU menjalani Penilaian Kompetensi dan Kinerja Kepala Sekolah (PK3S).
PK3S digelar mulai 27 November hingga 15 Desember 2023. Sebanyak 7 pengawas SMA/SMK di OKU diterjunkan untuk melakukan penilaian kompetensi dan kinerja kepala sekolah.
Dr Ibnu Sodik, salah satu tim PK3S mengatakan, tujuan PK3S bertujuan untuk menilai kinerja dan kompetensi kepala sekolah selama satu tahun.
Dimana, masih kata Sodik, untuk mengetahui keterlaksanaan program sekolah yang sudah terlaksana dan yang belum terlaksana, sehingga nantinya dapat diketahui kinerja kepala sekolah selama setahun.
Kemudian, setidaknya ada empat kategori dalam PK3S. Pertama pengembangan diri dan orang lain. Kedua, kepemimpinan pembelajaran. Ketiga Kepemimpinan Manajemen Sekolah dan keempat Kepemimpinan pengembangan sekolah.