Karena mereka tahu bahwa apa yang dilakukan Umar tidak menyalahi sunnah. Oleh karena itu para ulama mazhab fikih seperti Imam Syafii, Imam Ahmad, Abu Hanifah dan sebagian ulama Maliki mengikutinya.
Semoga bermanfaat wallohu a’lam. (*)
Karena mereka tahu bahwa apa yang dilakukan Umar tidak menyalahi sunnah. Oleh karena itu para ulama mazhab fikih seperti Imam Syafii, Imam Ahmad, Abu Hanifah dan sebagian ulama Maliki mengikutinya.
Semoga bermanfaat wallohu a’lam. (*)
Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News