OKU RAYA

ASN Dinkes OKU Terjerat Dugaan Korupsi Terancam Dipecat Tidak Hormat ?

×

ASN Dinkes OKU Terjerat Dugaan Korupsi Terancam Dipecat Tidak Hormat ?

Sebarkan artikel ini

ASN Dinkes OKU Terjerat Dugaan Korupsi Terancam Dipecat Tidak Hormat ?

OKUSATU.ID – AA, seorang Aparatur sipil negara (ASN) yang juga menjabat sebagai kabid kesehatan masyarakat (kesmas) pada dinas kesehatan OKU yang terjerat  kasus dugaan korupsi dana hibah PMI OKU  tahun  2022-2024  kini menghadapi kasus berat.

Pemerintah Kabupaten OKU memastikan AA akan diberhentikan sementara dan
dapat dipecat dengan tidak hormat sebagai ASN  jika terbukti berasalah.

“Pemberhentian sementara sebagai  ASN sedang dalam proses. Sementara untuk lebih lanjutnya  menunggu keputusan inkrah dari pengadilan, ” kata sumber di BKPSDM OKU kepada jurnalis okusatu.id.

Baca juga :

Kapolres OKU Akui Peran Ulama Sangat Dibutuhkan

MAN 1 OKU Gelar Pelatihan Jurnalistik 2025, Siapkan Siswa Jadi Jurnalis Muda Melek Media

Dijelaskannya, sebagaimana diatur undang-undang yang berlaku, setiap ASN yang terjerat kasus korupsi akan  diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN jika terbukti bersalah.

“Meskipun sehari di penjara dan terbukti korupsi atas putusan pengadilan maka ASN tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat” terangnya.

Sementara, Sekdin Dinkes OKU Rozali dikonfirmasi terkait status AA di Dinkes OKU belum bisa memberikan informasi.

“Belum biso jawab aku dindo, langsung ke kadin be yo, ” elaknya semberi membutuhkan imote.mohon maaf.(15).

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News