Bandar Sabu Keburu Di ciduk, Sabu Gagal Beredar
Baturaja, okusatu.id – Di duga bandar narkotika jenis sabu di ciduk Satres Narkoba Polres OKU, Jumat 7 Februari 2025 siang, sekira pukul 12.30 wib.
Operasi penangkapan di duga bandar narkoba jenis sabu ini, berbekal informasi dari masyarakat yang masuk ke Polres OKU, soal seringnya transaksi narkoba di salah satu rumah di kawasan Air Karang Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur.
Petugas merangsek ke rumah yang di maksud. Di dalam rumah, petugas mendapati CA, seorang pemuda 21 tahun, sedang duduk di ruang tamu.
CA bukan warga Air Karang. Ia merupakan warga Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Baca juga :
Cuaca Cerah Berawan, 11 Wilayah Waspada Cuaca Ekstrim
Pelaku Penganiaya Emak-emak di Desa Tanjung Baru Ditangkap
Barang bukti narkoba
Hasil pemeriksaan, di katakan Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun, petugas mendapati barang bukti yang turut di amankan bersama pelaku.
Barang bukti yang di temukan antara lain : 1 bungkus plastik bening di dalamnya berisikan 3 bungkus plastik yang berisi kristal bening, di duga sabu.
Masing-masing barang di kemas dalam kertas tisu, kemudian di balut lakban hitam. Masing-masing barang berat bruto 31.61 gram. Barang bukti yang di amankan lainnya, yakni : HP realme C55.
“Barang bukti di temukan di atas kursi di rumah tersangka. Rencananya, barang bukti siap jual, ” ujarnya.
Kini tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut. (wen)
Baca juga :
Data BPS : Warga Sumsel Paling Banyak Mengontrak Rumah, Termasuk Kab OKU












