“Material dari bangunan yang di bongkar di serahkan pada pemiliknya,” ucapnya.
Penertiban bangunan liar atau tanpa izin lanjut mantan Kadishub OKU, sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya pembangunan liar di kota baturaja.
“Rencana penertiban terhadap bangunan tanpa izin akan terus kita lakukan kedepan,”tandasnya. (15)
Baca juga :
Ngaku Bisa Masukkan Orang Jadi PNS, Ternyata Bohong. Oknum PNS Akhirnya Masuk Penjara
Negara Rugi Rp 4,5 M, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Bawaslu OKU Timur