Batas Akhir Penyampaian Realisasi Dana Hibah 24 Desember 2025
OKUSATU.id – Sebanyak 30 organisasi keagamaan dan rumah ibadah di Kabupaten OKU menerima bantuan dana hibah dari pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Bagian Kesra Setda OKU tahun ini atau 2025.
Nominal dana hibah yang diberikan pemkab OKU bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp100 juta per organisasi.
Kabag Kesra Setda OKU H Zauhari.SE.Msi mengatakan, sebagian besar bantuan dana hibah sudah disalurkan ke organisasi keagamaan dan rumah ibadah.
“Masih ada beberapa organisasi yang masih proses pencairan , insyallah dalam waktu dekat ini selesai kita salurkan” kata Zauhari kepada jurnalis okusatu.id, Senin, 1 Desember 2025.
Bagi organisasi keagamaan dan rumah ibadah yang sudah menerima dana hibah, Zuahari mengingatkan agar menyampaikan laporan realisasi penggunaannya ke bagian Bupati OKU melalui bagian Kesra serta OKU.
Baca juga:
Jalan Cor Beton Diperbaiki 900 Meter, 2026 Tuntas
Hujan Ringan Dominasi Sumsel 1 Desember, Awas Wilayah Ini Terjadi Hujan Disertai Petir
“Batas akhir penyampaian realisasi dana hibah 24 Desember 2025, ” ucapnya.
Terkait bantuan dana hibah tahun 2026, Zauhari mengaku masih dalam proses penginputan data.
“Bantuan dana hibah ada lagi tahun depan, tapi berapa jumlahnya masih kita data calon penerimanya, ” tandasnya.(15).








