Hukum & KriminalOKU RAYASumsel

Bawa Kabur Mobil Rentalan, Jimi Meringis di Sel Tahanan

×

Bawa Kabur Mobil Rentalan, Jimi Meringis di Sel Tahanan

Sebarkan artikel ini

Bawa Kabur Mobil Rentalan, Jimi Meringis di Sel Tahanan

OKU SATU – Pagi itu, Rabu 13 September 2023 menjadi momen yang sangat mengagetkan Jimi warga Perum TGI Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Pasalnya matahari pagi belum juga naik terlalu tinggi, namun kontrakan rekannya tempat Ia menginap, sudah di sambangi kepolisian, pada pukul 06.00 wib.

Pria berusia 39 tahun ini tidak berkutik ketika petugas mencangkingnya ke Polsek Baturaja Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nekatnya menggelapkan mobil rentalan.

BACA JUGA Harga Kopi Menukik Tajam, Petani Bingung Bukan Kepalang

Jimi berulah pada 9 Juli 2023. Ketika itu jarum jam menunjukkan pukul 19.00 wib. Ia menyewa mobol berangkat ke Jln. Bungur Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur.

Tujuannya rumah Ismadi (34). Ia hendak menyewa mobil selama satu minggu ke depan. Transaksi itu tersebut di sepakati uang sewa Rp 350 ribu perhari.

Jimi membayar uang muka Rp 1 juta, tanda penyewaan itu di mulai untuk satu pekan kedepan. Sebelum kontrak sewa berakhir, Jimi mentransfer uang Rp 4 juta untuk memperpanjang sewa mobil.

BACA JUGA Siap-siap Formasi PPPK Pelamar Umum, Pemkab OKU Siapkan 20 Persen, Ada Jenjang SMA Loh

Namun sayangnya, transferan uang ke rekening Ismadi itu ternyata transferan terakhir. Sebab setelah itu, Jimi tak mengirim uang sewa. Lebih anehnya lagi, mobil yang di sewanya belum di kembalikan.

Hal ini memicu Ismadi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baturaja Timur.

Kapolres OKU, AKBP Arif melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si. menjelaskan, pelaku telah di amankan Rabu 13 September 2023 sekira jam 06.00 wib.

BACA JUGA Oknum Kades di Empat Lawang Kepergok Garap Istri Orang di Kebun Sawit, Warga Kompak Lapor Bupati dan Polres 

” Pelaku di amankan saat sedang berada di kontrakan temannya di daerah Pasar Baru dan sekarang tengah berada di Mapolsek Baturaja Timur untuk di proses secara hukum, ” Ujarnya. (wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News