Bedah Rumah 2.000 Unit Di usulkan ke Pusat
OKU Timur, okusatu.id – Bedah rumah akan di lakukan Pemerintah Kabupaten OKU Timur di tahun ini. Pasalnya, dari data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKU Timur, masih ada ribuan rumah yang belum layan huni.
“Ada 5.000 rumah yang belum memenuhi standar layak huni, ” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman OKU Timur, H Danan Rachmat, di lansir tribunsumsel.
Jumlah tersebut, sambung dia menurun dari tahun-tahun sebelumnya yang masih bercokol di angka 12.000 unit.
Tingginya angka tersebut, secara bertahap menyusut, seiring bergulirnya program bedah rumah setiap tahunnya di kabupaten yang di pimpin Enos ini.
Baca juga :
Kementerian ESDM Angkat Ribuan Subpangkalan Gas LPG 3 KG
Wisata Sumsel Sedot Wisnus, Kini Lirik Wisatawan Mancanegara
Usulan Bedah Rumah ke Pusat
Tahun ini, untuk mengurangi jumlah rumah yang belum memenuhi standar layak huni, Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengusulkan program bedah rumah ke Pemerintah pusat.
Jumlah rumah yang di usulkan hampir setengahnya dari jumlah rumah yang belum memenuhi standar rumah layak huni.
“Usulan bedah rumah 2.000 unit di tahun ini yang di ajukan ke pusat, ” jelasnya.
Bedah rumah yang di lakukan, untuk meningkatkan kualitas hunian yang lebih layak dan nyaman.
Makin banyak yang ikut program, makin banyak rumah yang layak dan nyaman untuk di tempati.
Syarat Bedah Rumah
Di ungkapkan H Danan, jumlah rumah yang sudah terdata di program bedah rumah sebanyak 670 rumah.
Rumah yang masuk program bedah rumah, harus benr-benar memenuhi kriteria penerima bantuan.
Syarat yang harus di penuhi yakni, KTP, KK, bukti kepemilikan tanah.
Bangunan rumah sudah ada, namun dalam kondisi tidak layak, dan memiliki Pajak Bumi dan Bangunan.
“Nanti ada survey ke lokasi, setelah syarat di penuhi, ” tandasnya.
Proses pengajuan proposal bedah rumah, di terapkan mulai dari Pemerintah Desa. Artinya, program tersebut tidak hanya menyasar di pemukiman kawasan perkotaan.
Warga yang menginginkan bedah rumah, dapat menyampaikan proposalnya ke pemerintah setempat, agar di lanjutkan ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman.
Hal ini di lakukan, agar rumah yang sesuai standar layak huni menyebar hingga pelosok di Kabupaten OKU Timur.
(13)












