Pemerintah rencananya akan kembali pendaftaran seleksi penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.
Kabarnya pendaftaran CPNS tahun ini akan di mulai bulan September mendatang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan segera di buka. Dan formasinya sudah di tetapkan.
Tahun ini, pemerintah juga membuka kesempatan lebar bagi fresh graduate untuk mengikuti penerimaan ASN tersebut.
BACA JUGA ; Penerimaan CPNS Tak Di buka Pemkab OKU, BKPSDM: Tahun 2023 Fokus Honorer
“Ini untuk mengakomodir harapan publik terkait dengan fresh graduate untuk bisa di tampung di ASN. Supaya tidak hanya menyelesaikan honorer,” ucap Anas di kutip detikFinance, Rabu (9/8/2023).
Artinya, pemerintah tak hanya memfokuskan penyelesaian honorer saja. Tapi juga memberikan peluang bagi pelamar menjadi CPNS.
“honorer kita prioritaskan karena mereka telah mengabdi kepada layanan publik di pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya
Meski begitu, kapan penerimaan CPNS dan PPPK dibuka, pemerintah belum memberikan tanggal pastinya.
Namun, mengutip laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan di buka pada bulan September mendatang.
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan informasi resmi BKN, tahun ini pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK.
Jumlah formasi ini jauh berkurang dengan informasi sebelumnya yang menetapkan bahwa formasi CPNS dan PPPK tahun ini sebanyak 1.030.751 formasi.
Mengutip laman resmi KemenPAN-RB, pengurangan formasi tersebut di sebabkan oleh sejumlah instansi tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.
Untuk formasinya CPNS tahun ini pemerintah membuka CPNS: 28.903 orang, sedangkan formasi PPPK: 543.593 orang. Formasi CPNS dan PPPK ini diperuntukkan bagi instansi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah
Untuk pemerintah pusat, pemerintah akan merektrut 28.903 CPNS, dan 49.959 PPPK. Total jatah pemerintah pusat 78.862 orang.
Sedangkan untuk Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, PPPK Guru yang akan direktut 296.084 orang. PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang dan PPPK Teknis: 42.826 orang. Total yang PPPK yang akan direkrut 493.634 orang.
Berdasarkan laman BKN, terungkap kebutuhan PPPK tahun ini di dominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Sedangkan untuk CPNS di alokasikan untuk jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Pelamar tidak pernah di pidana penjara
- Tidak pernah di berhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang di buka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Untuk di ketahui, syarat dokumen tersebut dapat berbeda-beda sesuai kebutuhan formasi dan instansi pemerintah saat mendaftar.
Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Masih sama dengan proses penerimaan CPNS dan PPPK sebelumnya, link pendaftaran yang digunakan adalah melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut detail tata caranya:
- Daftar Akun
– Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
– Daftar untuk buat akun SSCASN
– Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
– Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
– Klik “Proses Pendaftaran Akun”
– Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
- Login Akun
– Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
– Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
– Jika sudah, klik “Selanjutnya”
- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
– Pilih jenis seleksi “CPNS”
– Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang di buka
- Unggah Dokumen
– Unggah sejumlah dokumen yang di butuhkan sesuai ukuran dan format yang di tentukan.
- Cetak Kartu
– Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
– Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun