Sumsel

Pemeran Pria Video “Hello Kitty” Prabumulih Diringkus, Istri Siri Penyebar Video Masuk DPO

×

Pemeran Pria Video “Hello Kitty” Prabumulih Diringkus, Istri Siri Penyebar Video Masuk DPO

Sebarkan artikel ini

Pemeran Pria Video “Hello Kitty” Prabumulih Diringkus, Istri Siri Penyebar Video Masuk DPO

Prabumulih – Pemeran pria dalam video syur berjudul Hello Kitty Prabumulih berhasil di ringkus Tim Pidsus Polres Prabumulih, Selasa 8 Agustus 2023.

MA (26) waga Simpang Raja Kecamatan Handayani Mulya, Pali itu sempat di buru petugas, namun akhirnya di ringkus tanpa perlawan sekitar pukul 05.00 wib.

BACA JUGA Istri Tinggalkan Suami Demi Oknum Pak Kades, Diam-Diam ke Hotel Ternyata Bobo Bareng

MA di laporkan UC (31) pemeran wanita dalam video tersebut, warga Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.

Dalam kasus ini, SA istri siri MA masih di buru petugas. Wanita tersebut di duga melakukan penyebaran video syur suaminya, lantaran sakit hati.

BACA JUGA Berikut Ini Formasi Penerimaan CPNS 2023. Simak Syarat dan Pendaftaran 

BACA JUGA Mahasiswa di Baturaja Gagahi Anak Dibawah Umur, Menolak Video Syur Korban Disebar

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno menyebut motif MA merekam adegan panas hanya untuk koleksi pribadi.

“Pengakuannya untuk koleksi pribadi yang di rekam dengan 2 HP, ” ujarnya.

BACA JUGA Dua Bocah di OKU Timur Ditelan Ganasnya Aliran Irigasi, Satu Korban Ditemukan Tewas

Namun karena istri sirinya sakit hati, lalu rekaman video tersebut di sebar hingga membuat publik geger.

“SA sudah di tetapkan DPO dan masih di buru, ” tegasnya.

BACA JUGA Bikin Lomba Gaple Se Kecamatan Baturaja Timur, Tapi Hadiahnya Belum Jelas

Atas kasus ini, MA di kenakan UU ITE ancaman di atas 12 tahun.

“Kasusnya terus di kembangkan untuk menangkap penyebar video, ” tandasnya. (*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News