OKU RAYA

Bupati OKU Gandeng Kades Sukseskan Program Jaga Desa

×

Bupati OKU Gandeng Kades Sukseskan Program Jaga Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengajak seluruh kades di OKU untuk memanfaatkan jaga desa.

OKUSATU.id – Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, mengajak seluruh kepala desa (kades) di kabupaten Ogan Komering ulu (OKU) untuk mendukung penuh program unggulan Jaksa Agung, (Jaga Desa).

“Program ini bertujuan mempercepat akselerasi pembangunan desa melalui aplikasi Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa), “kata Teddy.

Menurutnya, aplikasi Jaga Desa akan membantu kades menjalankan tugas dengan lebih baik dan benar, mengingat desa kini memiliki kewenangan besar dalam mengelola pemerintahan dan melaksanakan pembangunan.

“Dengan adanya aplikasi ini, para kepala desa dapat melaksanakan tugasnya dengan benar dan baik. Desa memiliki kewenangan besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta melaksanakan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,” ujarnya,

 

Baca juga :

Disdukcapil OKU Sabet Dua Penghargaan Sekaligus

Selter Sembilan Jabatan Kepala Dinas di OKU Sepi Pendaftar

 

Teddy  menjelaskan bahwa program Jaga Desa memiliki empat fokus utama, masing-masing  penguatan kapasitas SDM desa, pencegahan dan pengawasan proaktif, pengelolaan berbasis teknologi, serta restorative justice.

 

“Empat fokus ini sangat baik untuk para kepala desa sebagai bentuk peringatan dini supaya menghilangkan kesempatan untuk kepala desa berfikir menimpang tentang anggaran desa,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Ayah tiga anak ini,  menekankan pentingnya fokus pada isu strategis seperti pengentasan kemiskinan ekstrem.

 

“Kita harus memastikan bahwa dana desa benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” tambahnya.

 

Ia juga menyoroti perlunya perbaikan tata kelola anggaran desa agar tidak ada lagi kades yang terjerat masalah hukum karena ketidaktahuan.

 

Baca juga :

TKD 2026 Dipangkas 24 Persen, Purbaya : Banyak Dikorupsi

Empat Kampung di Aceh Lenyap di Malam Hari, Maulem : Tsunami Kedua !

 

Sementara , Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, melalui Asisten Bidang Intelijen, Totok Bambang Sapto Dwijo, menyatakan bahwa Kejaksaan hadir sebagai ruang konsultasi hukum bagi pemerintah desa, bukan untuk menakuti.

 

“Kalau pekerjaannya benar dan sesuai prosedur, kepala desa tidak perlu takut,” ujarnya.

 

Totok menambahkan bahwa aplikasi Jaga Desa menjadi sarana bagi aparat desa untuk melakukan konsultasi, koordinasi, hingga pelaporan kegiatan pembangunan tanpa rasa khawatir selama sesuai regulasi.

 

“Aplikasi JAGA Desa menjadi sarana bagi Aparat Desa untuk melakukan konsultasi, koordinasi, hingga pelaporan kegiatan pembangunan tanpa rasa khawatir selama sesuai Regulasi,” tutupnya.

 

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten OKU dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, program Jaga Desa diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(15).

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News