OKUSATU.id, Baturaja – Seleksi Terbuka (Selter) untuk Sembilan jabatan kepala dinas/badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU belum menarik minat para ASN.
Padahal, pendaftaran sudah dibuka selama sembilan hari dari 24 November hingga 2 Desember 2025.
Penyebab kurangnya minat ASN OKU untuk mengikuti Selter ini belum diketahui secara pasti. Namun, berkaca pada pengalaman sebelumnya, biasanya pendaftar baru akan membanjiri menjelang akhir masa pendaftaran.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Nanang Nurzaman, membenarkan bahwa hingga kini belum ada pendaftar untuk sembilan jabatan setingkat kepala dinas/badan yang dilelang, baik dari kalangan ASN OKU maupun dari luar daerah.
Baca juga :
TKD 2026 Dipangkas 24 Persen, Purbaya : Banyak Dikorupsi
Empat Kampung di Aceh Lenyap di Malam Hari, Maulem : Tsunami Kedua !
Nanang berdalih bahwa saat ini para ASN yang memenuhi syarat untuk promosi jabatan eselon II masih dalam tahap mempersiapkan berkas atau dokumen persyaratan pendaftaran.
“Baru sebatas tanya-tanya persyaratan, tapi belum ada yang daftar,” ujarnya kepada jurnalis OKUSATU.id.
Mantan Kepala Dinas PMD OKU ini tetap optimis bahwa sembilan jabatan kepala dinas/badan yang diseleksi akan memiliki peserta hingga batas akhir pendaftaran pada 9 Desember 2025.
Ia meyakini banyak ASN OKU yang memenuhi syarat untuk mengikuti Selter pada sembilan jabatan yang dilelang.
“Minimal setiap jabatan akan diikuti oleh 4 peserta,” tegasnya.
Baca juga :
Warga dan Perangkat Desa Indramayu Gotong royong Bersihkan Sampah, Komandannya Kades
Gubernur Herman Deru Prioritaskan Jembatan Gantung Banuayu–Talang Sawah untuk Akses Pendidikan OKU
Selter pada sembilan jabatan eselon II ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pasca pergeseran pejabat.
Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain: pendidikan strata satu (S.1), pangkat golongan paling rendah IV/a, pernah atau sedang menduduki jabatan administrator minimal dua tahun, dan batas usia maksimal 56 tahun saat pelantikan yang dijadwalkan pada 31 Desember 2025, serta persyaratan lain yang harus dipatuhi. (15)
Berikut daftar 9 jabatan kepala dinas yang masuk Selter tahun 2025:
- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
- Kepala Dinas Sosial (Dinsos)
- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP)
- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)
- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan dan Anak (DPPP)
- Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora)
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
- (Sumber: BKPSDM OKU)









