OKU RAYASumsel

Seleksi Terbuka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran OKU Ditunda, Simak Penyebabnya

×

Seleksi Terbuka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran OKU Ditunda, Simak Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Seleksi Terbuka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran OKU Ditunda, Simak Penyebabnya

Baturaja Timur – Pemerintah Kabupaten OkU menggelar seleksi terbuka (Selter) pada dua jabatan kepala dinas/OPD di lingkungan Pemkab OKU tahun 2024.

Masing-masing jabatan kepala dinas Perumahan dan kawasan Permukiman (Perkim) dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar).

Seleksi terbuka dua jabatan kepala dinas ini dibuka pada 11-27 November 2024.

Sayangnya, dari dua jabatan kepala dinas yang dilelang, satu jabatan yang pesertanya memenuhi persyaratan yakni 4 orang. Yaitu jabatan kadin Perkim.

Sementara, jabatan kadin damkar tak memenuhi syarat yakni hanya dua orang.

Sehingga , hanya peserta pada jabatan Perkim yang bisa melaju ke seleksi selanjutnya, yakni asesmen center di Polda Sumsel.

Sedangkan peserta selter pada jabatan Damkar terpaksa balik kanan . Tak hanya itu, proses selter pada jabatan Damkar juga terpaksa ditunda pada tahun 2025.

“Iya bener, hanya Perkim yang bisa lanjut proses selter berikutnya. Sedangkan damkar tunda tahun depan (2025,red), ” kata Kabid mutasi dan promosi BKPSDM OKU Rico Leonardo kepada jurnalis oku satu.

Peserta selter pada dinas Perkim masing-Masing, Ir Hendri Eka Putra SP.Msi, Ir H Muzaim Aliansyah, ST.Msi, Solihin, SIP, ST.,M.T, Ir.Iwarman ST.M.Eng dan Burhanuddin Lubis, S.T.

“Sedangkan dua peserta selter Damkar yaitu, Brigman dan Adhie Agustiawan, S.STP, MM, asal Kota Prabumulih, “sebutnya.

Dua jabatan kepala dinas di selter lanjut Riko, dikarenakan dua kursi jabatan eselon II ini kosong.

Hal itu dikarenakan, pejabat lamanya dilantik pada jabatan baru dan pensiun pada 1 November 2024.

Nah, sesuai aturan yang berlaku, proses pengisian pada jabatan kosong dimaksud dilakukan dengan cara seleksi terbuka.

“Untuk jabatan kadin Perkim saat ini dalam proses asesmen di Polda Sumsel, ” tukasnya.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News