Tatap Muka 24 Jam Dihapus, Beban Guru Ringan
Jakarta – Beban guru tidak akan berat lagi mulai 1 Januari 2025. Guru tidak harus memburu tatap muka 24 jam dalam sepekan. Hal ini, karena Kemendikdasmen telah menerbitkan pembaruan laporan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas.
“Laporan kinerja dibuat sederhana, agar guru tidak terlalu terbebani administrasi, ” ujar Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani, dilansir jpnn
Perubahan laporan dibuat sederhana, kata dia, karena banyaknya keluhan guru yang disampikan.
“Pengelolaan e-kinerja sudah diluncurkan Desember 2023, namun guru banyak ngeluh, sehingga diubah lebih sederhana, ” tuturnya.
Namun bagi guru yang mengisi pengelolaan e-kinerja, dapat dilanjutkan hingga akhir 2024.
“Ada 1,7 juta guru yang sudah mengisi e-kinerja, ” terangnya.
Perubahan pengelolaan e-kinerja yang lebih sederhana, ditambahkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putrantro sebagai bentuk respon keluhan guru.
“Sebelumnya pengelolaan dinilai sangat membebani guru, sehingga diubah penilaian kinerja yang terintegrasi agar lebih mudah, ” ungkapnya.
Mendikdasman Abdul Mu’ti mengungkapan, pengelolaan kinerja yang diterapkan per Januari 2024 merupakan permintaan presiden Prabowo, agar birokrasi tidak ribet.
“Tugas guru tidak longgar dengan aturan baru ini, tapi mengembalikan tugas guru, dan fungsi guru yang sesungguhnya, ” jelasnya.
Selain itu, tugas guru sebagai membimbing sangat terabaikan, karena ribetnya aturan sebelumnya.
“Guru tak mengajar tatap muka 24 jam, bisa diganti dengan membimbing. Karena selama ini tugas guru membimbing terabaikan ” tegasnya.
Pada aturan baru, keaktifian guru di masyarakat, di sekolah dan di organisasi akan dihitung. Laporan tersebut disampaikan satu tahun sekali, tidak lagi setahun dua kali.
“Dengan cara ini, guru akan lebih aktif sebagai pengajar, pembimbing, serta aktif di masyarakat dan sekolah, ” tandasnya. (13)












