OKU SATU – Betapa kagetnya Tu, saat sedang càbulì anak di bawah umur, tiba-tiba warga datang menggerebegnya.
Oknum warga yang tinggal di Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, ini tak berkutik. Saat warga menangkap basah aksinya.
Aksi tak senonoh pria paruh baya berusia 69 tahun ini, di lancarkannya pada Senin 3 Juli 2023.
Waktu itu, matahari pagi masih menyorot hangat. Jarum jam menunjukkan pukul 09.00 wib.
Tu yang mungkin sudah berat ujung (BU) memboyong korbannya yang berusia 10 tahun kawasan perumahan di Kecamatan Baturaja Timur.
BACA JUGA; Soal Dugaan Gudang BBM Terbakar, Kapolres OKU Beri Instruksi Tegas
Korban yang masih bau kencur itu, mau saja di ajak bandot tua ini masuk ke gedung bekas kantor pemasaran salah satu perumahan.
Padahal bahàya besar mengintài màsa depannya. Benar saja, setibanya pria yang bau tanah ini sampai ke salah satu ruangan, korban di m*nta duduk ke mejà.
Korban yang masih polos hanya bisa diam. Ketika tàngàn pel*ku bergeràk liàr menjelàjàh le*kuk t*buh mung!lnya.
Pelaku yang sudah di kobàri n*fsu bejàt, lantas mnc*um p*pi dan b*bir korban. Tak puàs dengan àdegàn itu, pelaku membàringkàn korbàn di atàs meja.
Gerak tangan pelaku màkin g*nàs. C*làna yang dikenakan korban, lepas. Tangannya yang sudah keriput, meng*lus àl*t v!tàl korbàn.
Kemudian, pàkàian atàs korban di naikan. Buàh dàdà korbàn kini jadi s*sàràn b*bir pelaku.
Pelaku digiring ke Kantor Desa
Saat aksi tersebut sedang p*nàs-p*nàsnyà, warga datang menggerebek. Pelaku càbulì anak di bawah umur cemas bukan kepalang, karena aksi bejàtnya kep*rgok masyarakat.
Tidak butuh waktu lama, pelaku digiring ke kantor desa untuk menunggu langkah selanjutnya.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP. Budhi santoso membenarkan pelaku pencabulan tertangkap.
“Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU telah mengamankan pelaku, ” jelasnya.
Sejumlah barang bukti turut di amankan. Di antaranya 1 (satu) Helai baju kaos lengan pendek warna merah, 1 ( satu ) Helai celana warna biru. (Wen)