Delapan Pos Pungli dì Semidang Aji Dibongkar Aparat
OKUSATU.id – Delapan pos yang berdiri dì tepi jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dì Kecamatan Semidang Aji, OKU diduga sebagai basecamp untuk aksi pungutan liar (Pungli).
Delapan pos yang dibangun seadanya itu, tersebar di delapan desa. Antara lain : Ulak Pandan, Panggal-panggal, Pengaringan, Singapura, Raksa Jiwa, Sleman, Padang Bindu, serta Banjar Sari.
Kamis petang, 10 Juli 2025 pukul 16.00 wib, pos yang difungsikan untuk mengutip iuran pengguna jalan, dirobohkan.
Keberadaanya disebutkan kerap membuat pengguna jalan susah, karena aksi pungli yang dilakukan oknum masyarakat. Hal ini membuat masyarakat melaporkan pos pungli itu ke Polsek Semidang Aji.
Baca juga :
Singa Ogan Obrak-abrik Pungli Jalinsum OKU, Satu Pak Ogah Keciduk Bawa Sajam
Kapolsek Semidang Aji Ipda Meyke Krisdian Hasri mengatakan, pembongkaran pos pungli dìlakukan, setelah berkoordinasi dengan masing-masing Kepala desa.
Usulan pembongkaran disetujui. Salahsatunya Kades Banjar Sari.
“Pembongkaran mulai dìlakukan pukul 16.00 wib hingga 18.00 wib, ” ujarnya.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat, agar melaporkan aksi pungli ketika melintas atau istirahat dì kawasan Kecamatan Semidang Aji.
“Kami komitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan, ” tegasnya.
Pembongkaran pos dilakukan tim Polsek Semidang Aji dan Bhabinsa. (13)











