OKUSATU.id – Lima merek beras premium hasil penyisiran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) OKU Timur di pasar, terbukti tidak sesuai takaran.
Beras tersebut diduga diproduksi PT Belitang Panen Raya (BPR) yang beralamat di Desa Tebing Sari Mulya Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur.
Lima merek beras premium yang terbukti tidak sesuai takaran yakni : Dua Koki, Topi Koki, Ramos, Udang dan Rumah Tani
Baca juga :
Gagal Cek Gudang PT BPR, Segera Cek Pasar, Disdagprin : Terbukti Melanggar Rekomendasi Sanksi
“Rata-rata selisih berat antara 8 hingga 18 gram. Ini merugikan konsumen, terutama jika dìlakukan secara masif,” tegas Effendi.
Pemeriksaan takaran beras kemasan menyasar beras kemasan 5 kg dan 20 kg. Petugas mengukur takaran menggunakan alat ukur terra.
Penyisiran yang dilakukan petugas Dinas Perindag, merupakan buntut kekecewaan dinas tersebut terhadap etika perusahaan.
Baca juga :
100 UMKM Muba Didaftarkan Merek Gratis! Kanwil Kemenkum Sumsel Turun Gunung Lindungi Usaha Kecil
Dana Hibah KONI Diduga Bocor, Kejari Geledah Dispora Muara Enim
Dua Merek Beras Sesuai Takaran
Ketika itu, tim Disperindag sidak ke perusahaan, namun managemen perusahan melarang tim tersebut melihat gudang produksi beras kemasan.
Meski ditemukan lime merek beras yang tidak sesuai takaran, namun petugas menyebut ada dua merek beras yang sesuai takaran.
“Beras merek Raja Platinum dan Raja Ultima, “ terangnya.
Kendati demikian, para petugas menduga beras yang sesuai takaran itu, merupakan produk baru, pasca temuan beras oplosan oleh menteri pertanian.
“Kedepan akan kami monitor. Hasil temuan ini akan dilaporkan ke pimpinan untuk mengambil langkah kedepannya, “ tuturnya. (13)











