Dua ABG OKU Diduga Jadi Korban TPPO di Solo
OKU SATU – Dua anak baru gede (ABG) asal Kabupaten OKU diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kota Solo, Provinsi jawa Tengah.
Kedua ABG asal OKU berusia 15 tahun ini sempat menjalani rehabilitasi di kota Surabaya selama 4 bulan sembari menunggu proses hukum mucikari yang memperkerjakan kedua ABB asal OKU ini.
Selain itu, keduanya juga sempat menjalani rehabilitasi di Kota Palembang sebelum akhirnya kedua tersebut dijemput kedua orangtua masing-masing didampingi dari Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) kabupaten OKU .
“Hari ini kedua ABG asal OKU yang diduga menjadi korban TTPPO di solo kita jemput bersama keluarganya masing-masing” kata kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak(PPPA) kabupaten OKU Ir H Arman MSI kepada jurnalis okusatu.
Diceritakan Arman, terjadinya dugaan korban TPPO terhadap dua ABG OKU ini bermula dari kedua ABG akan mencari pekerjaan di Jakarta melalui diduga mucikari asal OKU pada Juni 2024.
Namun, masih kata Arman, kenyataanya yang didapat kedua ABG lulusan SMP di OKU ini dijual belikan ke salah satu mami di Kota Solo melalui aplikasi michat.
“Melalui aplikasi michat inilah kedua ABG asal OKU berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Solo, ” terang Arman.
Setelah diamankan, kedua ABG asal OKU bersama mami di Kota Solo, pihak PPPA Provinsi Jawa Tengah berkoordinasi dengan PPPA Provinsi Sumsel.
Kemudian pihak PPPA Sumsel berkoordinasi dengan Dinas PPPA OKU.
“Dua ABG diduga menjadi korban TPPO baru dipekerjakan selama 16 hari sebelum berhasil ditangkap dan diamankan,” sebutnya.
Dilanjutkan Arman, selama dijual ke lelaki hidung belang di Kota Solo, kedua ABG belum menerima uang. Tapi sebaliknya uangnya masih dipegang oleh mami.
“Informasi dari dua ABG asal OKU, korban TPPO ini, sehari harus melayani 5-6 orang lelaki hidung belang. Namun berapa tarifnya kita kurang tahu,” tandasnya.
Kasus dugaan TPPO terhadap dua ABG OKU ini merupakan kali pertama terjadi.
“Penyebabnya broken home alias korban percerian orang tua dan faktor ekonomi,” tukasnya.(15)











