OKUSATU.id – Presiden RI ke 7 Jokowidodo penuhi panggilan Polda Metrojaya terkait kasus tudingan Ijazah palsu. Namun, Jokowi bukan diperiksa di Polda melainkan di Mapolresta Solo.
Pemimpin Indonesia selama dua periode itu, diperiksa kepolisian pada Rabu 23 Juli 2025 pagi. Meski sebelumnya, Jokowi harusnya diperiksa pada pekan lalu. Namun alasan kesehatan, Jokowi melalui kuasa hukumnya meminta ditunda.
Jokowi diperiksa terkait laporannya soal tudingan ijazah palsu yang dimiliki mantan presiden RI ini ke Polda Metrojaya. Pengaduan dilakukan Jokowi, lantaran ia merasa difitnah dan mencemarkan nama baiknya.
Baca juga:
Bobol Mobil Warga untuk Ambil As Kopel, Dua Warga Desa Durian Ditangkap Polisi
Acungkan P*rang Saat Transaksi HP, Pemuda OKU Selatan Diringkus Polisi di Kudus
Nah buntut laporan tersebut, Jokowi kini dipanggil untuk dimintai keterangan. Bahkan pemanggilan ini merupakan kali kedua.
Saat memenuhi panggilan Polda, Jokowi membawa ijazah dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Bawa ijazah SD sampai S1 Fakultas Kehutanan UGM, “ ungkap Tim Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana dibincangi awak media di Mapolresta Solo.
Baca juga :
Kasus Ijazah Palsu Bergulir, Jokowi Diperiksa Tapi Minta Penundaan
Cegah Karhutlah, Polsek Semidang Aji Polres Oku Sosialisasi kepada masyarakat
Dibawanya dokumen pendidikan, dikatakan Firmanto, karena Jokowi ingin menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.
“Dan mungkin nanti ijazah akan dipakai di pengadilan, akan diserahkan, “ terangnya. (13)







