Dua Bandar Narkoba Di Gerebeg, Salah satunya Perempuan
OKU – Dua bandar narkoba di gerebeg Satres Narkoba Polres OKU, Minggu 16 Maret 2025, siang sekitar pukul 12.00 wib.
Keduanya adalah seorang perempuan berinisial Is (36) dan seorang pria berinisial UP (25). Keduanya warga Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji, OKU, Sumsel.
Dua warga yang di duga bandar narkoba itu, di gerebeg petugas di salah satu rumah di Desa Padang Bindu.
Dimana penggerebegan di saksikan Kepala Desa Padang Bindu.
Baca juga :
KPK Safari ke OKU, Pejabat Panas Dingin
ABK Jukung Kecemplung di Sungai OKI, Mental Usai Kesetrum
Barang Bukti Di atas Meja
Penggerebegan di salah satu rumah di desa tersebut, berdasarkan informasi, karena kerap terjadi transaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut, aparat melakukan penyelidikan. Dan benar saja, saat penggerebegan di rumah yang di tuju, petugas mendapati barang bukti di atas meja.
Kontan saja dua orang di duga bandar narkoba ini tak berkutik. Bahkan, untuk berkelit pun tidak berani.
Sebab barang bukti di temukan petugas di atas meja. Barang bukti itu berupa delapan plastik klip bening berisi kristal bening di duga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,47 gram yang di kemas dalam kotak rokok mild.
Selain itu, aparat juga menemukan uang tunai Rp 400 ribu, di duga uang hasil penjualan.
“Kedua tersangka di bawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” ujar Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun. (Wen)
Baca juga ;
Balap Liar di Pengandonan Kocar Kacir Didatangi Anggota Polsek Pengandonan












