Empat Anggota PWI Sumsel Dipecat, Satu Mengundurkan Diri
PALEMBANG – Empat orang Anggota PWI Sumsel Dipecat dari keanggotaan. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 311/PLP/PP-PWI/2025, tertanggal 26 Februari 2025 yang di tandatangani Ketua PWI Pusat Hendry CH. Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad.
Dalam Surat Keputusan PWI Pusat itu, menetapkan, mencabut atau menarik kartu anggota Persatuan Wartawan Indonesia atas nama, JH, OR, HM dan IS. Sementara satu orang Mengundurkan diri atas nama I.
Dengan demikian keempat anggota yang telah di pecat itu mulai berlaku sejak tanggal 27 Februari 2025.
Kepada keempat orang yang di maksud, bukan lagi anggota PWI dan tidak di benarkan menggunakan atribut dan bertindak dengan mengatasnamakan PWI.
Baca juga :
Pelarian Pembun*h Agus Cik OKU Timur Diringkus di Jambi
Aksi Dramatis! Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Baturaja, Ada yang Coba Kabur
Kisruh di Pusat
Sementara itu ketua PWI Sumsel Kurnaidi mengatakan, kisruh ini sebenarnya terjadi di tingkat pusat. Menurutnya, sebagai ketua PWI Sumsel hasil konferensi provinsi, dia tidak ikut campur.
“Secara pribadi, saya tidak menginginkan permasalahan ini menjalar sampai ke Sumsel. Namun secara organisasi saya wajib mendukung organisasi yang memiliki legalitas dari Kemenkumham. Nah tiba tiba, ada SK pemecatan saya yang beredar di media sosial, ” katanya.
“Itu artinya pihak KLB sudah mengutak Atik saya pribadi, karena itu saya selaku ketua PWI Propinsi yang sah, hasil Konferensi propinsi, melaporkan permasalahan ini ke Polda Sumsel, karena saya menilai PWI versi KLB ini Abal – Abal dan tidak memiliki legalitas dari Kemenkumham,” Sambungnya.
Baca juga :
Hujan Angin Disertai Petir Masih Berpotensi di Sumsel, Jumat 28 Februari Siang hingga Dini Hari
Sudah Cek Nama Anda? Ratusan Ribu Warga Sumsel Terima Bansos Rp 2 Triliun
Tak Masalahkan Penerima SK PLT
Di tambahkan Kurnaidi, dirinya tidak mempermasalahkan yang menerima SK penunjukkan PLT. Menurutnya, mereka hanya di tunjuk.
“Saya melaporkan Zulmansah DKK ke polisi, karena mereka organisasi Abal Abal yang tidak memiliki legalitas dari pemerintah,” katanya.
Mengenai adanya pemecatan empat anggota biasa PWI Sumsel itu adalah wewenang pusat.
Namun kalau ada anggota muda PWI Sumsel yang tidak mendukung kepemimpinannya akan di bahas dalam rapat pleno.
“Kalau ada anggota muda yang tidak mendukung kepemimpinan saya, maka akan kita bawa ke rapat pleno, karena ini merupakan hak prerogatif saya sebagai ketua PWI Sumsel. Namun kalau anggota biasa itu wewenang pusat,” katanya. (Rls)






