OKU RAYA

Enam OPD di OKU Belum Cairkan TPP, lah Gimana Pegawainya Ya…??

×

Enam OPD di OKU Belum Cairkan TPP, lah Gimana Pegawainya Ya…??

Sebarkan artikel ini

Enam OPD di OKU Belum Cairkan TPP, lah Gimana Pegawainya Ya…??

OKU – Enam OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan pemerintah Kabupaten OKU di kabarkan belum cairkan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) hingga saat ini.

Akibatnya, ASN dan pegawai di enam OPD tersebut harus gigit jari.

Lebaran para pegawai ini, hanya mengandalkan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Ada enam OPD yang belum cairkan TPP, “kata sumber kepada jurnalis okusatu.id.

Namun OPD mana saja yang di maksud, sumber enggan menyebutkan.

“Pokoknya ado enam OPD , selebihnya cari info sendiri, ” pintanya.

Baca juga :

Tujuh Agen Gas di OKU Gelar Operasi Pasar, Simak Lokasinya

Harga Daging Sapi Naik, Pedagang : Membawa Berkah

 

Terpisah, Kepala Badan BKAD OKU Setiawan melalui Kabid Perbendaharaan BKAD OKU Netti Herawati SE membenarkan jika masih ada enam SKPD di OKU yang belum cairkan TPP.

“Salah satunya Dinas Kesehatan OKU yang belum cairkan TPP karena belum selesai penghitungannya, “sebutnya.

OPD Belum Ajukan Berkas

Di lanjutkan Hera, pada prinsipnya, BKAD OKU menunggu pengajuan berkas dari SKPD.

“Kalau berkas lengkap langsung kami proses untuk pencairan. Jadi pencairan TPP tergantung usulan OPD, “tandasnya.

 

Baca juga :

Lalulintas Kendaraan Dialihkan, Kepala Pasar Gotong Royong Sebut Antisipasi Kemacetan

TPP ASN OKU Dibayarkan Setahun, Ini yang harus Dilakukan

 

Di beritakan sebelumnya, TPP ASN dan PPPK OKU mulai di bayarkan sejak Selasa lalu. Pencairan TPP melalui bendahara masing-masing dinas.

Total dana untuk pembayaran TPP selama dua bulan , Januari -Februari 2025 mencapai Rp 8 miliar.

Pencairan TPP sempat di soalkan oleh ASN, Sebab, TPP hanya di bayarkan 45 persen, padahal tahun sebelumnya atau 2025 TPP di bayarkan 100 persen.

Namun, hal itu langsung di klarifikasi oleh asisten 3 Setda OKU, Romson Fitri.

Mantan Kabag hukum Setda OkU ini mengklaim TPP tetap di bayarkan ke pegawai 100 persen.

Namun karena adanya penambahan jumlah penerima TPP tahun ini, maka sesuai kemampuan anggaran yang ada TPP di bayarkan 45 persen.

Selain itu, pada tahu ini TPP ada peningkatan di banding tahun 2024.

Dimana tahun 2024, TPP hanya di berikan selama 6 bulan, tapi tahun ini selama 12 bulan atau satu tahun. (15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News